Polisi Gerebek Perusahaan Penagihan Utang Pinjol, 32 Orang Diamankan

Kamis, 14 Oktober 2021 – 20:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Tim Polda Metro Jaya bergerak ke Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (14/10) sore. 

Tim menggerebek PT ITN, perusahaan penagihan utang pinjaman online (pinjol). 

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Khusus Menindak Tegas Pinjol Ilegal 

Lokasi kantor yang digerebek itu berada di Ruko Crown, Green Lake, Cipondoh. 

Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan karena keberadaan pinjol itu meresahkan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Melaksanakan Instruksi Kapolri, Polda Gerebek Tempat Usaha Penagihan Utang Pinjol di Tangerang

Kombes Yusri mengatakan penagih pinjol kerap mengancam korban, baik secara langsung, via telepon, dan media sosial. 

"Ada dua jenis penagihan. Pertama, ada yang langsung dengan pengancaman. Kedua, melakukan penagihan melalui medsos atau telepon. Di medsos kami temukan ancaman," ucap Yusri saat jumpa pers di Green Lake, Tangerang, Kamis (14/10).

BACA JUGA: Pinjol Ilegal Diblokir Satu Tumbuh Seribu, Gus Muhaimin Beri Saran Begini

PT ITN merupakan perusahaan penagih pinjol. 

Mereka mengelola 13 aplikasi. 

Perinciannya, 10 aplikasi pinjol ilegal, dan tiga legal. 

"Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN. Di ruko ini ada tujuh ruko, empat lantai, ada 13 aplikasi yang digunakan," kata Yusri. 

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan pinjol tersebut.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan kasus tersebut terungkap berdasar laporan masyarakat dan patroli siber.

Polisi memastikan bakal menindak tegas pelaku-pelaku yang telah diamankan tersebut.

Pasalnya, ada korban yang nekat menghabisi nyawa sendiri lantaran penagihan para pelaku yang disertai dengan ancaman. "Kami akan tindak tegas pelaku. Ada (korban) yang bunuh diri," kata Yusri Yunus. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler