Komentari Kasus Habib Bahar, PA 212 Seret Nama Ma’ruf Amin Hingga Habib Luthfi

Jumat, 31 Desember 2021 – 22:17 WIB
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: arsip JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari kasus terbaru yang menjerat Habib Bahar bin Smith yang tengah diusut Polda Jawa Barat.

Novel menilai pengusutan kasus itu sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama dan kejadian serupa sudah sering kali terjadi.

BACA JUGA: Heboh, Pesantren Milik Habib Bahar di Bogor Dapat Kiriman Paket 3 Kepala Anjing

Dia pun menyinggung nama Wapres Ma’ruf Amin dan anggota Wantimpres Habib Luthfi Yahya yang berstatus ulama, tetapi dinilai tidak bisa berbuat apa-apa.

“Rezim ini sudah menjadi langganan berbuat zalim walau Wapresnya ulama dan Wantimpres juga ada yang ulama,” ujar Novel, Jumat (31/12).

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Menurut Novel, para ulama yang berada di pemerintahan itu tidak berdaya melawan kezaliman yang ada di depan mata.

“Mereka tidak berdaya, hanya sebagai pemanis pajangan dinding saja,” kata Novel.

BACA JUGA: Habib Bahar Tegaskan Tuhan Bukan Orang itu Benar, Apa yang Salah dengan Pernyataan Dudung?

Novel menyebut para ulama itu akan menanggung dosa besar karena hanya diam dan menonton saja terhadap kezaliman yang terjadi.

“Bahkan malah mengeluarkan fatwa berdasarkan kepentingan penguasa zalim dan inilah akhir zaman umat Islam diperlihatkan ulama-ulama jahat, ulama-ulama penjilat yang tidak berpihak kepada umat,” tegas Novel.

Diketahui Polda Jabar tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar.

Saat ini, proses hukum terhadap kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada Senin (3/1) pekan depan, Habib Bahar diperiksa sebagai saksi terlapor. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler