Kominfo Beri Pedoman Menjadi Netizen yang Berakhlak Mulia

Jumat, 26 Agustus 2022 – 23:54 WIB
Ilustrasi logo sosial media. Foto: Antara

jpnn.com, BALI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar webinar 'Indonesia Makin Cakap Digital' di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Jumat (26/8).

Psikolog Universitas Merdeka Malang, Agustin Rahmawati mengatakan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan media digital menyebabkan berkembangnya perubahan gaya hidup maupun pola pikir masyarakat secara signifikan dalam berbagai aspek.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojol Dinilai Terlalu Tinggi, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Di satu sisi, perubahan tersebut membawa kemudahan, namun di sisi lain menimbulkan kegelisahan.

”Berapa pun besar perubahan itu, netizen hendaknya selalu berpedoman pada norma etik dan akhlak mulia saat berada di dunia digital,” kata Agustin Rahmawati.

BACA JUGA: Dapat Motivasi dari ESQ, Para Pejabat Negara Berkomitmen Tingkatkan Integritas

Agustin menyatakan, kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan kegelisahan karena terjadinya pergeseran tatanan nilai-nilai akhlak dalam masyarakat merupakan dampak dari faktor eksternal.

Pergeseran itu terjadi lantaran masyarakat telah membuka diri dan menyerap beberapa nilai dari luar.

BACA JUGA: Gandeng Kominfo dan BSSN, PLN Bergerak Cepat Telusuri Soal Database Pelanggan

Agar tidak mudah terpengaruh dengan nilai yang belum tentu sesuai dengan adab kesopanan, Agustin menyarankan para pengguna digital hendaknya senantiasa menjaga akhlak yang baik (mulia) dalam bermedia digital.

Di antaranya: melakukan check and recheck (tabayyun), juga menyampaikan informasi secara benar.

Bagi Agustin, netizen berakhlak mulia berarti tidak terlibat dalam produksi dan distribusi konten negatif sebagaimana diamanatkan oleh UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jenis konten negatif tersebut, meliputi: pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman.

”Juga penyebaran berita bohong (hoaks), maupun penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA,” seru Agustin.

Dari sudut pandang budaya digital, Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Pitoyo menambahkan, budaya bermedia digital netizen Indonesia mestinya menganut budaya Pancasila.

Artinya, lanjut Pitoyo, netizen menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital.

”Selain itu, mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Pitoyo juga menyarankan para netizen untuk waspada dan berhati-hati membuat postingan di media digital.

”Bagaimana nada postingan Anda? Apakah merugikan orang lain? Apakah layak dibagikan? Ingat, setiap postingan berisiko pada diri Anda,” tegasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler