jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pembekalan kepada seluruh humas yang berada di pemerintahan.
Pengarahan tersebut dilakukan secara virtual pada Kamis (12/8) dengan mengusung tema 'Penulisan dan Penilaian Karya Tulis/Karya Ilmiah'.
BACA JUGA: Kecewa dengan Billy Syahputra, Ketua Waria Indonesia: Kami Dianggap Seperti Sampah
Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan agar para Pranata Humas di pemerintahan lebih kreatif lagi dalam membuat sebuah konten, baik dalam bentuk karya ilmiah, karya tulis atau jurnal yang lebih informatif dan mudah dimengerti oleh masyarakat.
Plt. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Pubik Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengatakan, bagi Pranata Humas, keterampilan berbicara di depan publik bukanlah satu-satunya andalan untuk mendisminasikan informasi.
BACA JUGA: Program Kartu Prakerja tak Hanya Memberi Ikan, Tetapi Juga Kail
Menurutnya, selain berbicara, humas juga harus dapat menyampaikan informasi melalui tulisan yang dibuat secara kreatif ataupun ilmiah.
“Banyak jenis karya tulis yang dapat dilakukan oleh seseorang Pranata Humas, berita dan siaran pers sudah jadi keseharian mereka. Beberapa juga sudah ada yang sering menulis opini untuk dimuat di media internal maupun dimedia massa,” ujarnya.
BACA JUGA: GAPPRI Layangkan Surat kepada Presiden Jokowi
Selain itu, tidak sedikit pula pranata humas yang rajin menulis hasil kajiannya untuk dimuat dalam jurnal ilmiah.
Semuanya ini tidak lepas dari amanat menjalani tugas dan fungsinya sebagai pusat pelayanan dan informasi, sekaligus mengembangkan profesi kehumasan.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fngsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya memuat butir-butir khusus memuat karya tulis dalam pengembangan profesi.
“Butir-butir ini memberikan angka kredit yang besar untuk setiap karya tulis yang dihasilkan oleh setiap pranata humas. Tentu saja ini berbanding lurus dengan usaha yang ditempuh untuk membuat sebuah karya tulis dapat berbobot dan mengandung info yang diperlukan oleh masyarakat umum juga sesama pemangku jabatan Pranata Humas sendiri,” katanya.
Peran tim penilai sangat signifikan sebagai tim yang menilai kinerja Pranata Humas perlu adanya acuan yang spesifik terkait penilaian karya tulis.
Untuk itu kami menghadirkan narasumber dari Kemen PANRB untuk menetapkan pondasi bagi tim penilai dengan memberikan definisi ruang lingkup dan kriteria yang perlu dipenuhi dalam penyusunan karya tulis tadi. Dengan tujuan adanya pemahaman yang sama.
“Selain memahami makna penyusunan butir karya tulis dalam peraturan tersubut majalah ini merupakan tantangan yang lebih luas bagi Pranata Humas untuk menjangkau hal tersebut. Karena profesi ini bukan murni dari peneliti. Akan banyak beragam penulisan yang berbeda-beda dan yang lebih luas,” terang dia.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pranata Humas di Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi dalam menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy