jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa TV digital atau analog swift off (ASO) sangat menguntungkan masyarakat karena memiliki banyak kelebihan dibandingkan analog.
Informasi itu menyusul adanya siaran tv analog yang akan dimatikan pada 56 wilayah siaran atau 166 kabupatren mulai 30 April 2022.
BACA JUGA: Migrasi ke TV Digital, Begini Komitmen Pemerintah & Perusahaan Multipleks
"Beralih dari analog ke digital maka siaran televisi yang diterima oleh masyarakat itu akan lebih baik,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dikutip dari siaran resmi, Kamis (28/4).
Usman menambahkan program tersebut menguntungkan masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkominfo Ajak Masyarakat Beralih dari Tv Analog ke Digital
Pasalnya, siaran TV digital memiliki teknologi canggih dengan gambar bagus dan suara lebih jernih.
Menurut dia, masyarakat bisa menambah perangkat set top box (STB) bila televisi yang dimiliki masih analog atau belum bisa menerima siaran TV digital secara langsung untuk bisa menonton siaran televisi digital.
BACA JUGA: Kominfo Ajak Masyarakat Bela Negara Lewat Cara ini
Dementara pemilik televisi yang sudah bisa menangkap siaran digital bisa memindai saluran.
Usman menambahkan, setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati masyarakat begitu menjadi menonton siaran TV Digital.
Pertama, kata dia, dari segi kualitas, jadi untuk siaran TV digital ini kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih.
"Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat,” tambahnya.
Menurut dia, semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA).
“Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), tapi siaran TV Digital ini juga tidak berbayar, tetapi jelas lebih berkualitas,” tuturnya.
Manfaat positif yang lebih luas juga ada, lanjut Dirjen IKP, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian.
Sebab, peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat.
Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja kreatif.
Misalnya, bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital.
“Jadi, masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat,” kata dia.
Pemerintah melalui Kominfo dijadwalkan akan memutuskan siaran televisi analog atau ASO tahap pertama pada 30 April 2022.
Tahap pertama ini meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.
Selanjutnya tahap kedua penghentian siaran TV analog paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sementara ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah), NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah), Papua (9 wilayah). (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Migrasi ke TV Digital, Kualitas Siaran Akan Lebih Terjamin
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian