Migrasi ke TV Digital, Kualitas Siaran Akan Lebih Terjamin

Selasa, 22 Maret 2022 – 11:38 WIB
Ilustrasi siaran tv digital. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti mengatakan, ada tiga tahap penghentian siaran TV analog ke siaran digital.

Adapun tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

BACA JUGA: Benarkah Minum Air Kelapa Bisa Menetralkan Dampak Vaksin Covid-19?

Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. 

“Pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat TV Digital,” kata Niken.

BACA JUGA: Migrasi TV Digital Segera Dilakukan, Kemenkominfo Bagikan STB

Niken optimistis keberadaan TV Digital bisa menjawab kerinduan masyarakat akan kualitas tayangan yang lebih jernih.

Selain itu, isi program–program televisi juga dinilainya akan lebih kreatif dan mendidik.

BACA JUGA: Gubernur Anies Salurkan Rp 149 Miliar untuk Rumah Ibadah Seluruh Agama di Jakarta

Melihat, sistem penyiaran televisi digital menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid.

“Ini merupakan pembaharuan, di era digital dan mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin,” ucap Niken.

Niken juga menuturkan TV digital akan membuka peluang persaingan industri kreatif yang semakin inovatif.

Para content creator memiliki ruang yang besar untuk membuat konten menarik di dunia internet dan televisi.

Ruang-ruang digital yang terbuka luas menurutnya harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, utamanya generasi muda.

“Era digital saat ini adalah content is the king, konten menjadi raja di bidang media. Individu atau generasi muda yang bisa membuat konten-konten yang menarik akan mendapatkan peluang yang sangat besar untuk menghasilkan karya yang mampu menghasilkan keuntungan ekonomi,” papar Niken.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler