Komisi I DPR Verifikasi Faktual ke Kediaman Jenderal Andika

Minggu, 07 November 2021 – 11:36 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR akan melaksanakan verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (7/11). 

Salah satu kegiatannya ialah mengunjungi kediaman Jenderal Andika di Jakarta Selatan, Minggu (7/11) pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA: Pesan Khusus Maruf Amin untuk Jenderal Andika, Harap Disimak

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan kunjungan ke rumah Jenderal Andika itu merupakan bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon panglima TNI. 

"Komisi I DPR akan bersilaturahmi ke kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai bagian dari verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI," kata Bobby kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (7/11). 

BACA JUGA: Jenderal Andika Didampingi 4 Pati, dari Letjen Benny hingga Mayjen Hendrasto

Selain bagian dari verifikasi faktual, kata Bobby, kunjungan itu juga dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Jenderal Andika, dan melihat keseharian calon Panglima TNI itu.

"Ya salah satu tujuannya adalah silaturahmi dengan keluarga, melihat keseharian calon Panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara),” ujarnya.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Saya Mengucapkan Terima Kasih

Politikus Partai Golkar itu mengatakan tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan itu. Menurut dia, hanya dua orang per fraksi saja yang ikut, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. 

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).

Dia menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandangan fraksi-fraksi dan anggota di Komisi I DPR.

Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi terhadap dedikasinya selama ini.

Hafid menyatakan RDPU itu dilaksanakan sekitar tiga jam, yang mana seluruh fraksi memberikan pandangan dan juga pendalaman calon panglima TNI yang diajukan oleh presiden.
Dia mengatakan hasil persetujuan Komisi I DPR itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR.  (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler