Komisi I Godok Mekanisme Fit and Proper Test Panglima TNI dan BIN

Selasa, 16 Juni 2015 – 14:32 WIB
Calon Kabin Sutiyoso. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Komisi I DPR mulai menggodok mekanisme fit and proper test calon Panglima TNI dan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Nantinya proses fit and proper test akan dilakukan secara terpisah.

"Prosedur dan mekanisme seperti apa baru dibahas siang ini," kata Ketua Komisi I Mahfud Sidik di gedung DPR Jakarta, Selasa (16/6).

BACA JUGA: Kada Diwanti-wanti Jangan Ajukan Data Honorer K2 Bodong

Politikus PKS ini menyebutkan, sesuai Undang-undang yang mengatur tentang TNI maupun intelijen, Presiden memang hanya mengusulkan satu nama ke DPR untuk didalami latar belakang serta kompetensinya memimpin kedua lembaga itu. 

Kriteria penilaian dalam fit and proper test sendiri mengacu pada UU kedua lembaga tersebut. "Prinsipnya penilaian Komisi I baik untuk Panglima maupun kepala BIN merujuk pada undang-undang. Salah satu asas intelijen adalah netralitas," kata Mahfud.

BACA JUGA: Diduga Hasil Korupsi Puskesmas, Aset Anak Buah Megawati Disita

Karena itu, Mahfud meminta agar calon KaBIN Letjen TNI (Purn) Sutiyoso harus mengundurkan diri parpol. Ya, saat ini Sutiyoso masih tercatat sebagai Ketua Umum PKPI. 

"Beberapa hari yang lalu saya mendengar informasi dari Pak Yos (Sutiyoso). Beliau sudah menyampaikan pengunduran diri jadi Ketum PKPI, ini hal yang bagus," tambahnya.

BACA JUGA: Klaim Dana Aspirasi Sudah Dilaksanakan DPRD

Terkait jadwal FnP sendiri, Mahfudz memperkirakan bisa dilakukan akhir bulan ini, sekitar 29-30 Juni 2015. Sehingga sebelum masa reses sudah bisa dilaporkan hasilnya ke Paripurna DPR. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Mekanisme Baru soal Iuran Bulanan untuk Pensiun PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler