jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti lambannya pemerintah dalam memproses Nomor Induk Pegawai atau NIP sekitar 50 ribu honorer K2 yang sudah lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019.
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi secara khusus menyinggung masalah ini usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan CPNS 2029-2020 dan Penyelesaian Penanganan Masalah Tenaga Honorer Komisi II DPR, dengan pengurus APEKSI, APKASI dan ADKASI, Senin (10/2).
BACA JUGA: Masa Pengabdian Honorer K2 Harus Jadi Catatan Penerimaan CPNS dan PPPK
"Panja menyoroti soal lambatnya penyelesaian status tenaga honorer K2 yang telah lulus seleksi PPPK Feburari 2019 tes. Sudah setahun mereka mengikuti seleksi dan lolos, tetapi sampai sekarang belum diangkat, belum ada regulasinya," kata Arwani ditemui di Komisi II DPR.
Terkait masalah ini, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempercepat pengangkatan honorer K2 yang sudah lulus PPPK ini.
BACA JUGA: BKN Tolak Permintaan Honorer K2 yang Gagal Tes Tahap I
"Saya berharap pemerintah menyegerakan status mereka ini. 50 ribu, yang tahun 2019," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Deg-degan Menunggu NIP dan SK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam