jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman mengancam akan mempersoalkan jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tidak mengindahkan rekomendasi panitia kerja (Panja) pemilihan kepala daerah terkait Rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan.
Ini dikatakan Rambe, karena pekan depan (tanggal 4 atau 5 Mei) pihaknya akan mengundang KPU dan Kementerian Dalam Negeri guna mempertanyakan apakah rekomendasi Panja masuk dalam RPKPU atau tidak.
BACA JUGA: KPU Tetapkan Sepuluh Pedoman Pelaksanaan Pilkada
"Kalau tidak (masuk) kita persoalkan KPU-nya nanti. Apa keberatan dia, engga jelas. Takut sama siapa sih," kata Rambe di Jakarta, Jumat (1/5).
Ini terkait dengan 3 rekomendasi Panja Pilkada untuk KPU dalam menyusun RPKPU tentang pencalonan kepala daerah, terutama mengenai status kepengurusan parpol bersengketa dalam mengusung calon.
BACA JUGA: KPU Kebut 7 Aturan Pedoman Pilkada Tuntas Malam Ini
Panja Pilkada merekomendasikan agar KPU menggunakan pengurus partai yang telah berkeputusan tetap/inkrah di pengadilan, kalau itu tidak bisa jelang pendaftaran calon pilkada, maka rujukannya putusan pengadilan yang terakhir.
"Kalau belum inkracht belum islah gimana. Apa bisa dijawab tidak ikut (pilkada). Tidak bisa dong, jalan tengah harus ada. Itu tidak bertentangan dengan Undang-undang. Ngapain takut," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Politikus Golkar Ini Ganteng Sekali, Sayangnya Baru Kawin Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Museum dan Perpustakaan Baru DPR Hanya Ajang Cari Proyek
Redaktur : Tim Redaksi