jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk mengalokasikan anggaran PPPK 2022 di APBD.
Tanpa alokasi anggaran, katanya, kejadian PPPK 2021 akan terulang lagi di mana banyak honorer tidak bisa ikut tes. Kalaupun ikut seleksi, mereka harus menunggu karena formasinya tidak ada.
BACA JUGA: PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi
"Ini masih pembahasan APBD. Kalau mau masalah honorer K2 maupun nonkategori terselesaikan, Pemda harus mengalokasikannya di APBD," kata Hugua kepada JPNN.com, Selasa (28/9).
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan Pemda jika merasa honorer K2 maupun nonkategori telah menjalankan tugas-tugas PNS, maka usulkan formasi PPPK 2022 untuk mereka.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung, Arief Poyuono: Prabowo Tak Perlu Ikut-ikutan
Tidak sekadar mengusulkan formasi, Hugua meminta Pemda tetapi melakukan penguatan dengan pengalokasian anggaran di APBD.
"MenPAN-RB tidak akan berikan formasi kalau melihat tidak dianggarkan di APBD. Karena setiap pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) semuanya harus dialokasikan di APBD," tegas mantan bupati Wakatobi dua periode ini.
BACA JUGA: PPPK Dosen dan Tendik PTNB Dinilai Tidak Adil, Doktor Selevel Magister
Dia mencontohkan rekrutmen PPPK 2021 untuk guru yang targetnya satu juta tidak tercapai. Begitu juga PPPK nonguru yang formasi tenaga teknis administrasi sangat minim. Penyebabnya karena ada banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi PPPK.
Pemda khawatir gaji PPPK akan dibebankan sepenuhnya kepada daerah. Padahal, kata Hugua, sesuai PP Manajemen PPPK, gajinya masuk APBN/APBD melalui dana alokasi umum (DAU) lewat transfer daerah.
"Walaupun dialokasikan di DAU, tetapi jika Pemda tidak mengalokasikan (anggaran PPPK) di APBD, bagaimana bisa diberikan formasi oleh menPAN-RB," ucapnya.
Hugua menegaskan penyelesaian masalah honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemda sebagai user seharusnya lebih peduli agar target pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai 2023 bisa tercapai. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad