Komisi II DPR Kaji Pemekaran Kalbar

Pertimbangkan Pertahanan Negara

Kamis, 16 September 2010 – 22:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)Tidak menutup kemungkinan, mekanisme pembentukan provinsi baru ini akan dilakukan melalui hak inisiatif DPR

BACA JUGA: Golkar Lebih Kenal Figur Nanan

"Kapuas Raya, ya? Iya
Kita sedang pelajari itu," katanya, saat dihubungi Kamis (16/9).

Menurut Chairuman, Provinsi Kalbar mendapatkan pertimbangan khusus, mengingat daerah ini merupakan kawasan perbatasan - antara Indonesia dengan Malaysia Timur/Sarawak

BACA JUGA: Awal Oktober, Tim Verifikasi dan Validasi Honorer ke Daerah

Pemekaran daerah dinilai strategis sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pertahanan negara di wilayah tersebut.

"Prioritas kita untuk menjaga perbatasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan," ujar Chairuman
Sebelumnya, dia juga menyebutkan bahwa grand design penataan daerah yang disusun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menjadi patokan baku pemekaran, tetapi hanya sebagai acuan.

Dikatakannya, usulan pemekaran tetap akan ditindaklanjuti, walaupun tidak sesuai dengan grand design, selama kondisi riil di lapangan terpenuhi

BACA JUGA: Anggaran PNS Digodok Sejumlah Menteri

Apalagi bila usulan pemekaran berasal dari daerah perbatasan, maka hal itu akan diprioritaskan.

Pernyataan ini sejalan dengan yang diungkapkan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri, Soni SoemarsonoSebelumnya, Soni mengatakan bahwa pemerintah akan memfokuskan pemekaran daerah otonom baru di wilayah perbatasanHal ini guna memperkuat pertahanan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan.

"Salah satu upaya untuk memperkuat perbatasan adalah dengan pemekaran daerah, karena saat ini pendekatan kita sudah berubah menjadi pendekatan keamanan dan kesejahteraan yang digabung menjadi satu," kata Soni.

Sekadar diketahui, wacana pemekaran ini sendiri sebenarnya telah berlangsung lamaPemekaran sudah diusulkan Gubernur Kalbar dan mendapat persetujuan tertulis DPRD Provinsi Kalbar pada tahun 2007Wakil Gubernur Kalbar waktu itu yang dijabat Laurentius Herman Kadir dan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, menyerahkan dokumen pemekaran kepada Kemendagri di Jakarta, tahun itu jugaSementara Gubernur Kalbar saat ini, yaitu Cornelis, juga tidak pernah mencabut rekomendasi pemekaran yang sudah pernah dikeluarkan oleh pendahulunya itu(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 112 Jaksa Nakal Dikenai Sanksi Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler