jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR akan minta komitmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam penyelesaian honorer kategori dua (K2).
Rencananya April mendatang, Komisi II DPR RI memanggil MenPAN-RB untuk membahas langkah apa yang diambill.
BACA JUGA: Pasang Mata, Jokowi Minta Sikat Mafia Penggelapan Pajak
"Rencananya pekan perrtama atau kedua kami akan menggelar raker dengan MenPAN-RB. Kami berharap MenPAN-RB tidak lepas tangan dalam penyelesaian masalah honorer K2 ini," tegas Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR RI kepada JPNN, Senin (21/3).
Dalam raker April mendatang, menurut politikus Fraksi Partai Gerindra ini akan diambil kesepakatan, apakah payung hukumnya dalam bentuk Perpres, PP, atau harus merevisi UU KPK.
BACA JUGA: TEGANG! Indonesia Tangkap 8 ABK Tiongkok secara Dramatis
Selaku pemerintah, MenPAN-RB harus memberikan sikap yang jelas apakah mau menyelesaikan masalah honorer K2 atau tidak.
"Jadi jangan lempar handuk menterinya. Jangan malah diserahkan ke DPR. Inikan masalah pemerintah, DPR hanya sebatas membahas saja. Mudah-mudahan, raker April mendatang akan ada titik temunya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menpar Arief Yahya Bakal Launching Tour de Bintan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Ingin Negara Rugi Dua Kali Karena Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi