Komisi II Dukung Rasionalisasi PNS dengan Syarat

Sabtu, 12 Maret 2016 – 00:53 WIB
Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menyatakan mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang akan menerapkan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS.

Hanya saja, dukungan diberikan jika Menteri Yuddy sudah menyodorkan road map yang jelas mengenai rencana kebijakannya tersebut. Road map harus disertai data jumlah PNS dan kompetensinya. Termasuk juga data mengenai kinerja tenaga honorer atau sukarelawan.

BACA JUGA: Wewenangnya Luhut, Diproses Yuddy, Diputuskan Jokowi

“Kalau ada road map, datanya jelas, silakan saja PNS yang kompetensinya rendah cepat saja dipensiunkan (pensiun dini, red),” terang Rambe Kamarulzaman kepada JPNN kemarin (11/3).

Sementara, lanjut Rambe, tenaga sukarelawan alias honorer yang punya kompetensi, harus segera diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: Pejabat MA Tentukan Angka Suap untuk Menunda Salinan

Rambe mengaku, setiap kali masa reses dirinya menyerap aspirasi konstituennya. Wakil rakyat asal Sumut itu mengaku mendengar banyak sekali keluhan tenaga honorer yang sudah bekerja keras puluhan tahun tapi tidak juga diangkat menjadi CPNS.

Menurut Rambe, banyak juga tenaga honorer yang punya kompetensi, terutama perawat dan bidan, yang bekerja di puskesmas-puskesmas di sejumlah kecamatan yang ada di wilayah Sumut.

BACA JUGA: Tiga Pegawai Pajak jadi Tersangka KPK

“Di Taput (Tapanuli Utara, Sumut) misalnya, saya bertemu beberapa bidan desa, perawat, mereka sudah tujuh tahun menjadi tenaga sukarelawan. Mereka itu punya kompetensi, yang seperti ini yang harus segera diangkat menjadi CPNS. Saya sudah panggil Kepala Dinas Kesehatan Taput agar yang seperti ini diurus,” ujar Rambe.

Namun, lanjut politikus senior Partai Golkar itu, banyak juga honorer yang tidak punya kompetensi. Hal ini, lanjutnya, disebabkan kepala daerah seenaknya saja mengangkat mereka menjadi honorer.

“Begitu lulus SMA, merengek-rengek ingin kerja, lantas ditaruh saja di kantor kecamatan (oleh kepala daerah setempat, red). Di kantor itu tidak punya kerjaan. Ke depan, jangan ada lagi tenaga honorer,” ujar Rambe.

Beberapa di antaranya sudah diangkat menjadi PNS, sehingga mereka ini yang membebani keuangan negara. Rambe setuju rasionalisasi dikenakan terhadap mereka.

“Kalau saat ini ada 4,5 juta PNS, lantas berdasar kajian ada sekitar satu juta yang tidak punya kompetensi, ya sudah, dipercepat saja pensiunnya. Ingat ya, 60 persen anggaran negara itu habis untuk belanja pegawai. Kalau begini terus, kapan bisa membangun infrastruktur?” cetus Rambe.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Yuddy sudah menyampaikan bahwa rasionalisasi PNS dilakukan dengan mengurangi jumlah PNS sejuta orang plus 500 ribu lebih yang akan pensiun. Ditargetkan, hingga 2019 jumlah PNS yang saat ini 4,517 juta, tersisa tingga 3,5 juta orang. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Mendagri Jamin Biaya Telepon di Perbatasan Tanpa Roaming Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler