Wewenangnya Luhut, Diproses Yuddy, Diputuskan Jokowi

Jumat, 11 Maret 2016 – 23:46 WIB
Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga setingkat menteri, masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri Yuddy Chrisnandi).

Itu terjadi  karena menyangkut reorganisasi kelembagaan. Namun Seskab juga menekankan, bahwa wewenang koordinasi perubahan itu ada di tangan Menko Polhukam (Luhut Panjaitan).
 
"Tahapannya dikoordinasikan dari Kemenpolhukam, kemudian ke Kementerian PANRB, Sekretariat Kabinet, kemudian disampaikan kepada presiden. Setelah presiden menyepakati, menyetujui, baru itu dibuat,” kata Pramono seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (11/3) siang.

BACA JUGA: Pejabat MA Tentukan Angka Suap untuk Menunda Salinan

Pramono menjelasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang memberikan perhatian sangat khusus terhadap terhadap narkoba. Hal ini karena dampak yang disebabkan oleh narkoba sudah melebihi dari yang lain-lain.

“Sekarang ini narkoba sudah harus diperangi secara terbuka oleh pemerintah. Presiden juga menyampaikan bahwa beliau akan turun secara langsung dalam hal perang terhadap narkoba. Saat ratas terakhir dengan BNN beberapa waktu lalu, presiden menggunakan kata-kata untuk BNN, untuk bisa lebih gila lagi, lebih keras lagi," tandas Pramono. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Pegawai Pajak jadi Tersangka KPK

BACA JUGA: Pak Mendagri Jamin Biaya Telepon di Perbatasan Tanpa Roaming Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berikrar di Dekat Beringin, Akom Siap Memimpin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler