Komisi II Isyaratkan Panggil Mendagri

Selasa, 25 Oktober 2011 – 11:59 WIB

JAKARTA--Komisi II berencana akan memanggil kembali Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, untuk membahas masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)Dari pemanggilan dan penjelasan Mendagri nantinya, baru akan diputuskan apakah Komisi II akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas masalah e-KTP, itu.

Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain, mengatakan pembentukan panitia harus didasarkan pada laporan mengenai carut-marut pelaksanaan pendataan penduduk secara online itu

BACA JUGA: Calon Gubernur Papua Barat Mulai Tebar Janji

Menurut dia, fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI sepertinya masih melihat perkembangan pelaksanaan e-KTP di beberapa daerah.

"Menurut saya melihat pelaksanaannya yang belum maksimal dan kemungkinan meleset dari jadwal semula, Komisi II perlu memanggil lagi Kemendagri untuk menjelaskan lebih detail lagi perkembangan pelaksanaan e-KTP
Dari situ kita bisa simpulkan apakah Panja diperlukan atau tidak," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu Selasa (25/10), di Jakarta.

Seperti diketahui, wacana pembentukan Panja untuk e-KTP sudah lama digulirkan Komisi II

BACA JUGA: Golkar Tetap Dorong Ical

Namun, belum semua fraksi yang ada menyetujuinya
Sedangkan,  Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Nurul Arifin justru merasa terkejut mengenai adanya wacana pembentukan Panja e-KTP yang digulirkan politisi Senayan setelah mengetahui adanya dugaan penyelewengan dan manipulasi dari mega proyek yang menelan dana Rp5,9 triliun itu.

"Emang ada panjanya? Setau saya gak ada

BACA JUGA: Ical Masih Bimbang

Baru rumor masTunggu aja realisasinya," tegas bekas bintang film, itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres 2014 Tak Ada Capres Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler