JAKARTA--Komisi II berencana akan memanggil kembali Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, untuk membahas masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)Dari pemanggilan dan penjelasan Mendagri nantinya, baru akan diputuskan apakah Komisi II akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas masalah e-KTP, itu.
Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain, mengatakan pembentukan panitia harus didasarkan pada laporan mengenai carut-marut pelaksanaan pendataan penduduk secara online itu
BACA JUGA: Calon Gubernur Papua Barat Mulai Tebar Janji
Menurut dia, fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI sepertinya masih melihat perkembangan pelaksanaan e-KTP di beberapa daerah."Menurut saya melihat pelaksanaannya yang belum maksimal dan kemungkinan meleset dari jadwal semula, Komisi II perlu memanggil lagi Kemendagri untuk menjelaskan lebih detail lagi perkembangan pelaksanaan e-KTP
Seperti diketahui, wacana pembentukan Panja untuk e-KTP sudah lama digulirkan Komisi II
BACA JUGA: Golkar Tetap Dorong Ical
Namun, belum semua fraksi yang ada menyetujuinya"Emang ada panjanya? Setau saya gak ada
BACA JUGA: Ical Masih Bimbang
Baru rumor masTunggu aja realisasinya," tegas bekas bintang film, itu.(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilpres 2014 Tak Ada Capres Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi