"Sebagai gubernur, saya mendukung 1.000 persen pembentukan Provinsi Kaltara
BACA JUGA: Batam Deportasi 97 WNA
Pertimbangannya agar daerah di wilayah Kaltara bisa meningkat dan lebih berkembangBACA JUGA: Lokalisasi Banjir, Transaksi Libur
Mudah-mudahan tahun ini bisa gol," ungkap Awang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (26/5).Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengatakan, Kaltara sudah memenuhi syarat sebagai provinsi baru
“Dalam masa sidang ini, kita akan segera sampaikan ke presiden untuk mendapatkan Ampres,” ujarnya di ruang rapat Komisi II DPR RI.
Provinsi Kaltara merupakan usulan yang telah dimasukkan pada periode DPR lalu, namun belum sempat dimekarkan.
Usulan pemekaran daerah yang ditinggalkan Komisi II pada periode lalu sebanyak 33 daerah
BACA JUGA: 2013, Listrik Batam-Bintan Terhubung
13 daerah telah mendapatkan Ampres dan 20 daerah telah diharmonisasi Badan Legislasi33 usulan pemekaran daerah ini telah menjadi prioritas Komisi II saat ini untuk segera diselesaikan pemekarannya, dengan kembali menyurati pengusul agar segera melengkapi syarat pemekarannyaSedangkan usulan pemekaran baru yang diusulkan belakangan masih belum diproses lebih lanjutSebab Komisi II berkomitmen untuk lebih dulu menyelesaikan usulan pemekaran peninggalan periode laluDengan kata lain usulan pemekaran daerah yang diusulkan pada periode ini, masih dipending hingga diselesaikannya 33 usulan lama.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Polisi Korban Penembakan Tiba di Makassar
Redaktur : Tim Redaksi