"Komisi II DPR sedang merancang dan mematangkan rencana penyelenggaraan Pilkada secara serentak yang dilakukan maksimal dua kali dalam kurun waktu lima tahun
BACA JUGA: Sutiyoso Masih Andalkan Uang Pribadi
Jika Pilkada dilakukan secara serentak, akan terjadi efisien waktu dan biaya serta bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," kata Sayuti di Jakarta, Selasa (25/11).Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan, pelaksanaan Pilkada yang diterapkan selama ini mengakibatkan terjadinya pemborosan anggaran
BACA JUGA: Sebut Prabowo hanya Bikin Ramai Bursa
Belum lagi kalau ditambah lagi dengan Pilpres dan Pemilu Legislatif," sambungnya.Karenanya Sayuti menilai Pilkada justru menjadi beban bagi masyarakat
BACA JUGA: Lagi, JPRR Laporkan KPU
"Ini adalah pemikiran berbahaya," kata Sayuti.Lebih lanjut Sayuti juga meyakini, pelaksanaan Pilkada secara serentak juga akan meningkatkan partisipasi pemilih"Karena itu, kita harus segera melakukan penataan terhadap proses demokrasi dalam hubungannya dengan pemilihan-pemilihan tersebut, terutama dalam hubungannya dengan soal waktuTentu hal ini akan menjadi pemikiran serius di Komisi II DPR, karena tingginya angka golput dalam Pilkada, salah satunya disebabkan oleh tingkat kejenuhan dari masyarakat," katanya.
Sementara tentang jenis aturan pelaksanaa Pilkada serentak itu, Sayuti menjelaskan, Komisi II akan mendorong amandemen UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah"Semoga pada 2010 sudah bisa dioperasikan," tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan DPT Buktikan KPU Tak Konsisten
Redaktur : Tim Redaksi