jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya bakal memulai kegiatan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (18/11).
Menurut dia, proses fit and proper test dimulai Senin seperti menjadi kesepakatan rapat antara Komisi III dengan pimpinan DPR pada Jumat (15/11).
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
Habiburokhman mengatakan pada Senin akan dimulai pengundian nomor urut fit and proper test terhadap Capim dan Cawadewas KPK.
Setelah pengundian nomor urut, kata legislator Fraksi Gerindra itu, Komisi III pada Senin siang bakal melanjutkan dengan proses fit and proper test.
BACA JUGA: DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
"Senin siangnya langsung, pengin proper test terhadap sepuluh Capim KPK dahulu, kemudian sepuluh Cadewas KPK," kata Habiburokhman.
Dia mengatakan DPR mengagendakan dalam sehari empat atau lima orang Capim atau Cadewas yang bisa menjalani fit and proper test.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
"Mungkin sehari bisa empat atau lima orang, ya," kata Habiburokhman.
Dia melanjutkan para legislator ingin mendalami isi pikiran para Capim dan Cadewas KPK sehingga dalam sehari hanya empat atau lima kandidat yang menjalani fit and proper test.
"Jadi, ada keleluasaan, bahkan kalau memang ada pertimbangan rekan-rekan diperpanjang sepanjang hari itu masih memungkinkan, ya," ungkapnya.
Habiburokhman mengatakan DPR bakal mengakhiri masa fit and proper test pada 21 November 2024.
"Sampai tanggal terakhir itu, tanggal hari Kamis, ya, 21, ya, tanggal 21," katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan