jpnn.com - JAKARTA - DPR hingga saat ini belum mengagendakan pelaksanaan fit and proper test (FnP) terhadap delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan delapan nama tersebut sejak sebulan lalu.
BACA JUGA: Pembahasan RUU Tapera Hampir Final
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya belum menerima arahan dari pimpinan DPR soal pelaksanaan FnP tersebut. Padahal, pada 30 Oktober ini DPR sudah memasuki masa reses.
"Mengenai Capim KPK surat pimpinan DPR belum ke komisi III. Mekanisme agenda FnP masih tunggu saran formal dari pimpinan," kata Aziz di gedung DPR Jakarta, Senin (26/10).
BACA JUGA: Asal Transparan, PDIP Bakal Lebih Mudah Cari Sumbangan
Aziz mengaku tidak bisa memastikan proses tuntasnya FnP karena komisi hukum belum menggelar rapat pleno soal FnP. "Yang bilang siapa? Komisi III belum pleno. Target dibahas di pleno dulu.," pungkasnya.
Sebagaiamana diketahui, delapan calon pimpinan KPK adalah Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Brigjen Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP, serta Laode Muhammad Syarif. (fat/jpnn)
BACA JUGA: HOREEE! Risma Tetap Bisa Ikut Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Anung Optimistis PDIP Bisa Ulangi Sukses di Pilgub Kalteng
Redaktur : Tim Redaksi