Komisi III Belum Agendakan Fit And Proper Test Capim KPK

Senin, 26 Oktober 2015 – 12:13 WIB
DPR RI. foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - DPR hingga saat ini belum mengagendakan pelaksanaan fit and proper test (FnP) terhadap delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan delapan nama tersebut sejak sebulan lalu.

BACA JUGA: Pembahasan RUU Tapera Hampir Final

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya belum menerima arahan dari pimpinan DPR soal pelaksanaan FnP tersebut. Padahal, pada 30 Oktober ini DPR sudah memasuki masa reses.

"Mengenai Capim KPK surat pimpinan DPR belum ke komisi III. Mekanisme agenda FnP masih tunggu saran formal dari pimpinan," kata Aziz di gedung DPR Jakarta, Senin (26/10).

BACA JUGA: Asal Transparan, PDIP Bakal Lebih Mudah Cari Sumbangan

Aziz mengaku tidak bisa memastikan proses tuntasnya FnP karena komisi hukum belum menggelar rapat pleno soal FnP. "Yang bilang siapa? Komisi III belum pleno. Target dibahas di pleno dulu.," pungkasnya.

Sebagaiamana diketahui, delapan calon pimpinan KPK adalah Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Brigjen Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi SP, serta Laode Muhammad Syarif. (fat/jpnn)

BACA JUGA: HOREEE! Risma Tetap Bisa Ikut Pilkada

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono Anung Optimistis PDIP Bisa Ulangi Sukses di Pilgub Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler