jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Santoso memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
Santoso mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terbukti menyelewengkan rekomendasi izin. Ia berharap hal tersebut bisa diusut tuntas.
BACA JUGA: Sahroni Minta Kejagung Telusuri Dalang Korupsi Impor Garam
Ia melihat kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam kasus garam tersebut. Karenanya, pengusutan tuntas harus dilakukan Kejaksaan Agung.
"Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan, karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan," kata Santoso kepada media.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Tetapkan 4 Orang Ini Jadi Tersangka
Santoso menilai, mereka yang terlibat dalam kasus impor garam merupakan satu lingkaran dengan kasus impor pangan jenis lainnya. Dugaannya, banyak orang lama yang bekerja sama untuk memengaruhi kementerian.
"Para tersangka korupsi impor garam atau pangan apa pun harus dihukum berat. Karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara tapi mematikan petani," ujar Santoso. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Didesak Periksa Airlangga Terkait Impor Garam
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif