jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas respons cepat dalam menangkap pelaku pembegalan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41), dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
“Kami mengapresiasi tindakan kepolisian. Ini membuktikan bahwa Polri mampu menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum sesuai dengan Program Astacita Presiden Prabowo dan tagline Kapolri, yaitu Presisi dan Polri untuk masyarakat,” ujar Muhammad Rahul di Jakarta, Kamis (20/3).
BACA JUGA: Komisi I DPR Nilai Polres Tanjung Priok Bantu Jaga Citra Indonesia di Mata Dunia
Anggota Fraksi Partai Gerindra menambahkan, apresiasi dari Pemerintah Prancis juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah menjalankan amanahnya dengan baik, terutama dalam menegakkan hukum dengan respons cepat dan tepat. “Ini akan berdampak besar terhadap citra Indonesia di forum internasional dan nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
“Saya, Commandant De Police Chassot, Atase Prancis, menyampaikan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Tanjung Priok, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Chassot menekankan bahwa keamanan warga negara Prancis merupakan prioritas utama bagi pemerintah Prancis. “Sebagai seorang perwira polisi dan mantan jaksa, saya memahami betul besarnya kerja dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. Anda patut bangga dengan kinerja tim Anda,” tambahnya.
BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
Ia juga mengapresiasi respons cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangani laporan korban. “Anda merespons dengan baik laporan warga kami dan berkomunikasi secara efektif dengan korban. Ini adalah contoh kerja sama yang sangat baik,” ujar Chassot.
Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (5/3) siang, ketika Marion Parent dan anaknya sedang berburu foto di sekitar tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, beberapa orang mendekati mereka dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah anak korban.
Marion sempat menolak memberikan uang, namun pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuhnya dan langsung melarikan diri. Kejadian ini sempat membuat korban mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan. Selanjutnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat orang lagi yang diduga sebagai penadah barang curian. Satu tersangka lainnya, berinisial IM, yang sempat buron, juga berhasil diamankan. Total, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Muhammad Rahul menegaskan, kepolisian memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan, tidak hanya di lokasi wisata tetapi di seluruh wilayah Indonesia. “Kepolisian harus memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga, baik lokal maupun asing,” tutupnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga