Komisi III DPR dan Jatam Ungkap Banyak Kejanggalan

Kamis, 01 Oktober 2015 – 19:02 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kasus pembunuhan Salim Kancil, aktivis lingkungan Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur langsung menjadi perhatian hampir semua kalangan.

Komisi Hukum DPR yang dipimpin Aziz Syamsuddin pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), di Gedung DPR, Kamis (1/10).

BACA JUGA: Jaksa Curiga OC Kaligis Berusaha Hilangkan Barang Bukti

Dalam rapat tersebut terungkap banyak kejanggalan dalam penegakan hukum dari kepolisian. Selain itu, ada desakan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agraria.

“Keputusan membentuk Pansus Agraria terkait kasus Lumajang ini juga akan diputuskan dalam rapat pleno. Besok, Komisi III akan melakukan kunjugan ke Lumajang untuk mendalami kasus pembunuhan Salim Kancil dan konflik lahan tambang yang melingkupinya,” kata Aziz.

BACA JUGA: DPR Kirim Tim ke Lumajang

Dalam rapat itu, Manager Kampanye Jatam, Ki Bagus Hadi Kusuma menyampaikan bahwa pemberian izin terhadap tambang pasir yang dijalankan di Desa Selok Awar Awar sudah menyalahi aturan yang berlaku. Karena kawasan pesisir menjadi kawasan lindung.

“Dari sinilah akar masalahnya. Ini terjadi pembiaran. Penyelesaian seharusnya tidak hanya pada kasus Pak Salim dan Pak Tosan. Harus diurai juga akar permasalahannya,” kata Ki Bagus Hadi.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Pembicaraan Gatot-Surya Paloh di DPP NasDem

Ia berharap DPR membuat Pansus Kasus Agraria, salah satunya terkait peristiwa pembunuhan di Lumajang. Perlu juga melibatkan Komisi III dan Komisi VII, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemendagri, dan Kementerian ESDM.

Terkait penegakan hukum, Salim Kancil sebenarnya sudah menerima ancaman dan intimidasi dan itu telah dilaporkan kepada kepolisian Polres Lumajang. Tapi, informasi itu diabaikan begitu saja sampai terjadi pembunuhan.

Inilah yang dikritik keras Anggota Komisi III Muslim Ayub. Politikus PAN itu melihatnya sebagai pembiaran sehingga Kapolres Lumajang maupun Kapolda Jatim harus bertanggung jawab terhadap persoalan ini. Hal senada disampaikan politikus PDIP Masinton Pasaribu.

Menurut Masinton, negara harus hadir di tengah masyarakat. “Kehadiran negara melalui aparat penegak hukumnya jangan sampai hanya berpihak pada pengusaha dan pemodal,” tegas Masinton.

Bahkan, Masinton juga mengingatkan pemerintah daerah jangan sampai jadi beking pengusaha. Ini ditegaskannya karena melihat gelagat tidak wajar dari Pemda Lumajang dan Jawa Timur.

“Pemda jangan belok-belok. Dinas Pertambangan Provinsi maupun Kabupaten sudah mulai menutupi bahwa perusahaan di sana sudah tak beroperasi, tapi ternyata masih beroperasi,” kata Masinton.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil, Pak Kades Ini Terancam Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler