Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan

Jumat, 21 Januari 2011 – 20:08 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin Nasution dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Selain meminta Darmin Nasution dinonaktifkan, mantan anggota Pansus skandal Bank Century itu juga mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo membebastugaskan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang dulunya ditugaskan dalam Tim Independen guna menginvestigasi kasus Gayus.

Permintaan tersebut, menyusul testimoni terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang menyebut bahwa dirinya hanya "teri" dalam kasus mafia pajak yang dihukum"Sementara "hiu" dan "pausnya" tidak tersentuh," kata Aziz Syamsuddin, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (21/1).

Hukuman penjara selama tujuh tahun bagi Gayus, lanjut Aziz, itu baru untuk satu kasus pajak yang melibatkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) sebagai "pasien" Gayus.

"Untuk satu kasus ini biar bisa beres, hendaknya juga dilihat siapa pimpinan tertinggi di Dirjen Pajak saat itu, karena Gayus tidak mungkin melakoninya sendiri tanpa adanya support dari pihak lainnya," ungkap Aziz.

Demikian juga halnya dengan pihak kepolisian yang juga membentuk Tim Independen guna mengumpulkan fakta kasus Gayus saat itu

BACA JUGA: Agar Kasus Gayus Tuntas, Wapres Jangan Libatkan Satgas

"Semua harus dinon-aktifkan agar proses berikut perkara Gayus bisa lebih terang-benderang," pungkasnya
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Anggap Testimoni Gayus Bukan Alat Bukti

BACA JUGA: Dikaitkan Kasus Gayus, Darmin Nasution Meradang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi KPK, ASI Cerca Nurdin Halid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler