jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua oknum pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6). Aparat Polri dikabarkan masih mendalami peran kedua oknum pejabat BC tersebut.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pejabat BC Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Sebegini Personel PMJ yang Dikerahkan Kawal PSBB Jakarta
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa apalagi pelakunya diduga merupakan aparatur sipil negara," kata Herman, Selasa (23/6).
Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pegawai BC ini. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
BACA JUGA: PMJ Berikan Kemudahan Buat Korban Banjir yang Surat Kendaraannya Rusak atau Hilang
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ungkap legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur, itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP). (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Mbah Putih, Mbah Pri, Johar dan Anik Ditahan di PMJ
Redaktur & Reporter : Boy