Komisi III DPR Sepakat RUU Pemasyarakatan Dibawa ke Paripurna

Rabu, 06 Juli 2022 – 15:39 WIB
Anggota Komisi III DPR RI berfoto bersama dengan Wamenkumham Edward O.S Hiariej setelah agenda pembacaan dan penyerahan pandangan mini fraksi Komisi III terhadap RUU PAS di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: DPR RI

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Komisi III DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU Pas) untuk segera disahkan dalam pembahasan tingkat II yang pengambilan keputusannya dilaksanakan saat rapat paripurna terdekat pada Kamis (7/7). 

Dalam pandangan mini fraksi, sembilan fraksi Komisi III DPR RI sepakat bahwa RUU ini disahkan dalam sidang paripurna. 

BACA JUGA: Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir seusai memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI dengan menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkum HAM) yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej.

“Seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU ini. Jadi, tidak ada lagi hal yang bisa menghalangi RUU ini untuk segera kami sahkan. RUU ini kami lanjutkan pada tingkat II yang pengambilan keputusannya dilaksanakan pada rapat paripurna,” ujar Adies. 

BACA JUGA: DPR RI Evaluasi 3 Poin Pelayanan Masyarakat di Sektor Perkeretaapian

Sebelumnya, saat rapat, tercatat masing-masing perwakilan fraksi Komisi III DPR RI yakni Fraksi PDIP, dan Golkar.

Selain itu, ada Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP membacakan masing-masing pandangan mini fraksi. 

BACA JUGA: RUU KIA yang Mengatur Cuti Melahirkan Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Setelah pembacaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi penyerahan dokumen pandangan mini fraksi tersebut oleh perwakilan masing-masing fraksi yang diterima secara resmi oleh Pimpinan Komisi III DPR RI diwakili Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir serta Pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej. 

Selanjutnya, rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RUU ini oleh perwakilan masing-masing fraksi Komisi III DPR RI dan Wamenkumham. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler