Komisi III DPR Tak Mau Memihak

Soal Rekomendasi Tim 8

Minggu, 15 November 2009 – 18:49 WIB

JAKARTA - Besok, rencananya Tim Klarifikasi Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menyerahan hasil kerjanya selama dua pekan ini kepada PresidenTim yang lebih dikenal dengan nama Tim 8 itu dalam rekomendasinya akan membuat saran untuk Presiden tentang berbagai hal terkait penegakan hukum di tanah air, termasuk di lembaga penegak hukum.

Menyikapi bakal keluarnya rekomendasi itu, DPR akan menghormatinya dengan tetap menjaga sikap netral

BACA JUGA: Brimob Siap Bentengi Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas kinerja mitra kerja, dan tidak memihak.

"Kami tidak memihak, sejauh ini selaku anggota legislatif, tugas fungsinya adalah mengawasi institusi di bidang hukum agar menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku," ungkap Aziz, Minggu (15/11).

Bukti ketidakberpihakan DPR, lanjut Aziz, adalah Komisi III tak hanya menyoroti masalah Bibit-Chandra, tetapi juga kasus penahanan Dimyatil Nata Kusumah, salah satu anggota Komisi III yang diduga terlibat kasus korupsi, serta kasus Antasari.

Persepsi publik, kata Aziz, yang menyatakan Komisi III terlalu berpihak, hendaknya dilihat dari sisi yang berbeda
"Kita tidak bisa menyalahi kewenangan selaku legislatif

BACA JUGA: Ikut Tes Kejar Status CPNS

Asal mereka (institusi Polri dan Kejaksaan) bertidak dalam koridor hukum dan perundangan yang berlaku," katanya.

Sejauh ini, institusi tersebut dinilai Aziz masih berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku
Komisi III mendukung otoritas institusi Polri, Kejaksaan dan KPK dalam menangani kasus-kasus besar, yang saat ini mendapat perhatian publik.

"Silahkan KPK selesaikan dan ungkat kasus Bank Century hingga ke Pengadilan, demikian juga kasus travel cek Agus Chondro

BACA JUGA: BHD Ajak Anggotanya Tegar

Begitu juga Kejaksaan, silahkan memeriksa berkas perkara Bibit-Chandra dan menangani sidang Antasari," ujarnya.

Demikian juga halnya dengan kinerja Tim 8, kata AzizTim 8, lanjutnya, tentu memiliki rekomendasi tersendiri sesuai dengan hasil pemeriksaan keterangan para pihak terkait.

Yang terpenting, katanya, Komisi III bertekad agar masing-masing institusi penegakan hukum Polri, Kejaksaan dan KPK, tidak saling bertabrakanBahkan, seharusnya bahu membahu menyelesaikan kasus yang ada.

"Kalaupun ada pihak yang menjadi oknum dalam institusi tertersebut, masyartakat diimbau tidak serta merta menjustifikasi institusi tersebut rusakTugas insitusi tersebut yang harus membersihkan kotoran diinternalnya masing-masing," pungkasnya.(Lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiliardi Diperiksa Intensif


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler