Komisi III DPR Temukan Penyebab Kelebihan Kapasitas di Lapas

Selasa, 30 Mei 2017 – 10:57 WIB
Anggota tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi III DPR RI bersama Jajaran Aparat Penegakan Hukum Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Aula Bhayangkari Mapolda Kalimantan Selatan, Jumat (26/5). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kelebihan kapasitas (Over Capacity) lapas disebabkan banyaknya warga binaan narkoba yang menempati binaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Demikian diungkapkan anggota tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto saat mengikuti jalannya Rapat Koordinasi Komisi III DPR RI bersama Jajaran Aparat Penegakan Hukum Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Aula Bhayangkari Mapolda Kalimantan Selatan, Jumat (26/5).

BACA JUGA: Keterlibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Patut Dipertimbangkan

Menurut Wihadi, dari banyaknya warga binaan narkoba di lapas sehingga menyebabkan over capacity lapas.

Menurutnya, perlu dicari akar permasalahannya, apakah hal ini disebabkan memang naiknya angka pengguna dan pengedar narkoba atau apakah dikarenakan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak bisa menanggulangi permasalahan narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Perlu Solusi Konkret untuk Atasi Lapas Over Capacity

“Ataukah dari pihak kepolisian yang terlalu bersemangat menangkap yang namanya pengguna menjadi pengedar. Ataukah memang kondisi lapas yang sebenarnya tidak siap untuk menerima pengguna narkoba yang ada di Indonesia saat ini. Kita datang ke sini untuk mencari permasalahan dan mencari solusinya. Jadi dari semua permasalahan ini ada keputusan kita nantinya, apakah memang harus membangun lapas baru atau harus menekan penggunanya,” kata Politikus Partai Gerindra tersebut.

Selanjutnya, ia menambahkan, dari data yang disampaikan para aparat penegak hukum di Provinsi Kalimantan Selatan, bahwa dari tahun ke tahun kasus narkoba mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Entah kenaikan dari sisi pengguna maupun pengedar.

BACA JUGA: DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57

Namun, Wihadi menjelaskan ada hal lain yang cukup menarik di Provinsi Kalimantan Selatan ini, yaitu tingkat pengedar narkoba yang jumlahnya lebih besar daripada tingkat pengguna. Hal ini cukup mengherankan.

“Bagaimana bisa jumlah pengedar lebih banyak dibanding pengguna, mengingat tidak mungkin hal tersebut terjadi. Tidak mungkin lebih banyak membuka toko jika tidak ada customer yang semakin membludak,” tukas dia.

Ternyata, lanjut Wihadi, hal itu dikarenakan para pengedar narkoba menyusur kepada para pekerja tambang yang tidak terdeteksi. “Berarti kalau kita lihat dengan kondisi pengedar yang banyak, penggunanya juga banyak dan tidak terdeteksi,” jelasnya.

Apalagi, mereka mendistribusikannya ke pekerja tambang di daerah pelosok yang tidak terdeteksi oleh BNN maupun oleh polisi.

“Nah ini yang mesti harus kita cari dimana permasalahannya pengedaran itu. Ini kan hanya di permukaan saja, apakah di dalamnya masih ada yang seperti itu. Inilah yang menjadi permasalahannya,” tandas Wihadi Wiyanto.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR Pertanyakan Kinerja BNPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler