Komisi III DPR Tolak Calon Hakim Agung

Selasa, 21 Mei 2019 – 18:46 WIB
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR menolak empat calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Keempatnya adalah Mansyur, Matheus Samiaji, Cholidul Azhar dan Sartono. 

Keputusan disampaikan dalam rapat pleno komisi yang membidangi hukum dan keamanan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, Selasa (21/5) di gedung parlemen.

BACA JUGA: Era Hatta Ali 20 Hakim Terjerat Korupsi, ICW: Mundur!

 BACA JUGA : Semoga Hakim Agung Seperti Artidjo Makin Banyak

Dalam pleno itu diketahui, ada tujuh fraksi yang menolak semua calon hakim hakim. Satu fraksi menerima seluruh calon hakim agung.

BACA JUGA: KY Beber Tiga Faktor Penyebab Hakim Selingkuh

Sementara dua fraksi lainnya menerima salah satu calon hakim agung. “Suara terbanyak tujuh fraksi menolak seluruhnya. Saya kira putusan menolak seluruhnya,” kata Kahar dalam rapat pleno.

BACA JUGA : Seleksi Hakim Agung Dimulai, Tunggu Masukan Masyarakat

BACA JUGA: KY dan MA Diminta Selidiki Vonis Bebas kepada Bandar Narkoba

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan bahwa masing-masing partai politik memiliki pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait calon hakim agung ini.

“Bagi kami Fraksi Partai Demokrat, keempat-empatnya tidak memenuhi persyaratan untuk layak diajukan sebagai hakim agung,” ujar Erma kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/5).

Erma menjelaskan satu fraksi yang menerima empat calon hakim agung adalah PKB, sementara Fraksi Partai Hanura dan Golkar menerima satu calon.

Tujuh lainnya, Partai Demokrat, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, Gerindra menolak.  

Setelah penolakan ini, Komisi III DPR akan menunggu KY untuk mengirimkan nama calon hakim agung yang baru.

Menurut Erma, tidak ada tenggat waktu bagi KY. Erma minta untuk periode berikutnya nama-nama hakim agung jauh lebih baik, memenuhi kapasitas dan tidak mengecewakan.

 “Kami tunggu saja namanya,” ujar Erma. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTUN Gelar Sidang Pembacaan Gugatan Perkara Seleksi Hakim MA


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler