jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan untuk sementara waktu komisinya menunda seluruh agenda rapat dengan Kapolri. Penundaan tersebut menurut Aziz sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang juga menunda pelantikan Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG).
"Sebelum Presiden melantik Kapolri definitif, Komisi III DPR menunda seluruh jadwal rapat kerja dengan Kapolri. Ingat, bukan membatalkan, tapi menunda," kata Aziz Syamsuddin, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
BACA JUGA: Birokrasi Butuh Kalangan Profesional Hadapi MEA 2015
Dari sisi DPR, lanjut Aziz, penundaan rapat dengan Kapolri disediakan waktu selama dua minggu ke depan. "Artinya negara ini harus punya Kapolri definitif dalam waktu dua minggu ke depan," ujar Wakil Ketua Partai Golkar itu.
Kalau sampai dua minggu itu belum ada keputusan dari Presiden Jokowi, maka Komisi III DPR RI akan menggunakan aturan konstitusi yang ada di DPR. "Apakah memanggil Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan atau interpelasi. Prinsipnya DPR akan jalankan hak-hak konstitusinya secara benar," tegasnya.
BACA JUGA: Perhutani Pertahankan Sertifikat Standar Internasional
Demikian juga halnya dengan rapat Paripurna DPR, menurut Aziz tentu belum akan memutuskan segala sesuatunya tentang Kapolri. "Komisi III DPR sudah sampaikan semua langkah-langkah tersebut kepada pimpinan DPR," ungkapnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Rumah Mewah Faud Amin Disita KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Hasto Serahkan Bukti Soal Abraham
Redaktur : Tim Redaksi