Komisi III DPR Uji Calon Komisioner LPSK

Selasa, 04 Desember 2018 – 12:34 WIB
Kahar Muzakir. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Uji kepatutan dan kelayakan akan digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 4-5 Desember 2018.

BACA JUGA: Please, Jangan Khawatir soal Aplikasi PAKEM dari Kejati DKI

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengatakan, masa jabatan komisioner sudah lama habis sehingga harus ada penggantinya.

Menurut Kahar, pemerintah sudah mengirimkan 14 nama kepada DPR untuk diuji.

BACA JUGA: Kunker ke Kalteng, Komisi III DPR Soroti Sejumlah Kasus

Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, nantinya hanya tujuh nama yang diambil.

Satu per satu calon akan diuji oleh para anggota komisi yang membidangi hukum dan keamanan tersebut. Setiap calon diberikan waktu selama satu jam.

BACA JUGA: KPK Minta Anggaran Buat Tangkap Koruptor Lebih Banyak

"Setelah fit and proper test, kami rapat dan dilihat skornya kemudian di-ranking untuk ambil tujuh orang," ujar Kahar, Selasa (4/12). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Pengamanan Asian Games ke Kasus Habib Rizieq


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler