jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani merespons tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Presiden Joko Widodo dan DPR menjadi sponsor kehancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arsul yang juga wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyatakan penilaian yang disampaikan ICW hal yang biasa saja. Menurut dia, lumrah saja pandangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti itu.
BACA JUGA: Jawab Permintaan ICW, Jokowi: Tam Tim Tam Tim, Hahaha
Ia mengatakan kalau pandangan ICW justru sama dengan pemerintah dan DPR, maka itu malah baru luar biasa.
"LSM seperti ICW itu kan sudut pandangnya dikembangkan dari paradigma suuzan atau prasangka negatif bahwa pemerintah dan DPR tidak serius atau bahkan melakukan impunitas terhadap kasus-kasus korupsi tertentu," kata Arsul menjawab jpnn.com, Senin (30/12).
BACA JUGA: ICW Sudah Duga Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu KPK
Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) itu menambahkan bahwa perjalanan waktu yang akan menjawab apakah benar atau tidak yang ditudingkan ICW tersebut.
“Ya bagi yang di DPR seperti saya menjawabnya dengan dengan waktu yang akan membuktikan apakah pandangan ICW itu benar atau tidak," ungkapnya.
BACA JUGA: ICW Tuding Jokowi Berpihak kepada Kartel
Di sisi lain, kata dia, pimpinan KPK yang baru sebagai eksekutif penegakan hukum punya kewajiban untuk membuktikan sebaliknya. "Yakni bahwa pandangan ICW itu lebay (berlebihan)," tegas Arsul.
Sebelumnya peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan bahwa 2019 adalah tahun kehancuran bagi KPK. Dia menyebut Presiden Jokowi dan DPR sebagai dalang kehancuran KPK. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy