Komisi III: Kejagung Tak Perlu Minta Pengamanan dari TNI

Rabu, 29 Mei 2024 – 21:42 WIB
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Benny mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik para pasukannya.

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal

Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI.

Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

BACA JUGA: Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini

Politikus Demokrat itu juga mengusulkan Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujarnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler