Rieke Protes Razia Pabrik Jamu Ilegal

Senin, 03 Oktober 2011 – 14:20 WIB

JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyesalkan sikap polisi yang melakukan razia pabrik jamu ilegal tanpa melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Pasalnya, razia tanpa melibatkan BPOM dapat berpotensi terjadi penutupan pabrik tanpa adanya alasan hukum berupa bukti ilmiah yang kuat.

Razia tanpa melibatkan BPOM sendiri terjadi di Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

BACA JUGA: Pram Nilai Pos P2 MA Positif

Kepolisian Sektor Ciomas menggrebek pabrik jamu ilegal di Pintu Ledeng, Ciomas pada Sabtu (1\10) lalu.

"Setelah dikonfirmasi kepada Kepala BPOM, ternyata tindakan razia tersebut dilakukan sepihak oleh pihak kepolisian, tanpa melibatkan BPOM
Meskipun produk dinyatakan ilegal seyogyanya razia terhadap produk obat dan makanan tidak boleh dilakukan kepolisian tanpa melibatkan dinas kesehatan dan BPOM," kata Rieke kepada JPNN, Senin (3/10) di Jakarta.

Diterangkan politisi muda ini, antara Kepolisian dan BPOM sudah menjalin kesepakatan terkait razia terhadap produk obat dan makanan

BACA JUGA: Sengketa Pilkada Mesuji Disarankan Dibawa ke MK

Ada beberapa ketentuan yang telah disepakati terkait sarana dan produk
Ketentuan tersebut antara lain, jika sarana atau pabrik jamu tersebut legal dan produknya legal, maka dalam melakukan razia BPOM di depan dan harus didampingi dinas kesehatan daerah

BACA JUGA: Demokrat Usung Dada Jadi Cagub



Jika sarana legal dan produk ilegal, maka dalam razia BPOM di depan dan didampingi dinas kesehatan daerah karena yang memberi izin sarana adalah pemerintah daerahKepolisian sendiri dapat mendampingi untuk kepentingan kepentingan pro yustisia.

Dengan demikian, lanjut Rieke, dalam hal industri obat atau makanan yang dianggap ilegal, baik sarana, produk, atau kedua-duanya dianggap ilegal, kepolisian tidak boleh melakukan razia tanpa melibatkan BPOMHal tersebut diperlukan karena BPOM adalah lembaga resmi negara yang berhak menyatakan kandungan dalam bahan obat dan makanan berbahaya atau tidakDilibatkannya BPOM juga dapat menghindarkan praktik pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap industri jamu.

"Selain itu, ketentuan tentang kesepakatan antara BPOM dan Kepolisian jika dijalankan dapat membangun koordinasi untuk kinerja yang baik dan bisa dipertanggungjawabkanMenghindari penutupan industri jamu menengah ke bawah tanpa alasan hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat menimbulkan hilangya lapangan kerja," tandas Rieke.(tas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas: Nama yang Direshuffle Sudah Dikantongi SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler