Komisi III Pertanyakan 'Jatah Century' Susno

Rabu, 25 November 2009 – 20:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan, salah satu alasan pencopotan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji, diduga terkait adanya bukti rekaman pembicaraan antara Susno dengan pengacara Boedi Sampoerna, LukasPembicaraan dimaksud tepatnya soal adanya uang jasa senilai Rp 10 miliar bagi Susno yang telah mengeluarkan Surat Perintah Bayar kepada Bank Century.

"Saya rasa, ke depan Komisi III perlu menelusuri rekaman pembicaraan itu

BACA JUGA: Susno: Jangankan Jabatan, Nyawa pun Diserahkan

Jika Susno bermain sendirian dengan jumlah Rp 10 miliar yang diduga diterimanya sebagai komisi atas tindakannya itu, sangat kecil dibandingkan uang Rp 1,8 triliun
Itu tidak ada 1 persennya kan? Makanya patut dipertanyakan, pastinya Susno terima berapa? Jangan-jangan uang yang diterima Susno lebih

BACA JUGA: Kata Pengamat, Ada yang Disembunyikan

Sebab dalam sumpahnya, Susno (mengatakan) tidak menerima uang Rp 10 miliar," ujar Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).

Menurut Bambang pula, yang juga patut ditelusuri adalah kemungkinan Susno hanya melaksanakan perintah dari orang yang memiliki kewenangan lebih tinggi darinya
"Bisa jadi memang tidak sebesar itu yang diterimanya

BACA JUGA: Penghargaan untuk Situs Ramadhan Pohan

Untuk lebih jelas dan obyektif, perlu dibuka rekaman pembicaraan ituSelain itu, tak mungkin Susno tidak kenal siapa Boedi SampoernaKalau tidak, takkan mungkin mau bermain-main dengan pengusaha yang memiliki jaringan luas itu," tegas Bambang lagi.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faizal, mengapresiasi pemberhentian Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim"Meski relatif terlambat, langkah pencopotan itu sudah tepat," tegasnyaAkbar sekaligus berharap agar pengganti Susno, yakni Irjen (Pol) Ito Sumaryadi, berani menjadikan kasus ini sebagai prioritas utamanya dan pintu masuk dalam membenahi Bareskrim(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Takut Soliditas Anak Buah Goncang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler