Komisi III Soroti Kasus Gurandil di Bogor

Rabu, 28 Desember 2016 – 18:41 WIB
M. Syafi'i. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi III DPR, M. Syafi'i menaruh perhatian atas mencuatnya kasus penambang emas liar (gurandil) di Bogor, Jawa Barat.

Syafi'i mempertanyakan langkah Polres Bogor yang memberikan penangguhan penahanan terhadap TH, bos gurandil. Menurutnya, persoalan penambangan liar telah menyebabkan kerugian negara sangat besar.

BACA JUGA: Satu Penyekap Keluarga Dodi Mati Kehabisan Darah

"Jumlah kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya di Bogor saja, tapi di banyak daerah lainnya," kata Syafi'i dalam pesan elektronik, Rabu (28/12)

Komisi III, kata Syafi'i akan memantau persoalan ini. Bahkan, jika diperlukan akan meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Penegakan hukum kok seenak hatinya saja. Ini ga benar," tegasnya.

BACA JUGA: Mainan Anak Rusak, Oknum Polisi Tembak Mobil Kadis

Dia menegaskan, Polres Bogor tidak boleh lengah dalam kasus TH ini. Jika sudah memungkinkan, yang bersangkutan segera ditahan kembali.

"Alasannya penangguhan penahanan karena tersangka menderita TBC. Kalau sudah dimungkinkan, tahan kembali," tukasnya.

BACA JUGA: Terduga Teroris Mau Serang Pospol Ps Senen dengan Golok

Syafi'i khawatir, penangguhan penahanan itu membuka peluang kepada tersangka untuk menghilangkan barang bukti dan melakukan tindak pidana yang sama. "Tersangka bisa saja berpikiran, ulangi saja. Nanti juga akan dibebaskan lagi," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Aziz Syamsuddin meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memantau kinerja anggotanya dalam penanganan kasus.

"Citra Polri di kepemimpinan Pak Tito sedang bagus. Jangan sampai tercoreng hanya karena ulah oknum anggotanya dalam kasus ini," ucap politikus dari Partai Golkar itu.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Natal Aman, Polres Jakarta Utara Kebanjiran...


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bogor   Polri  

Terpopuler