Komisi III Soroti Penanganan Narkoba dan Korupsi di Jatim 

Jumat, 20 Desember 2019 – 23:02 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba. Foto: Radar Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dalam rangkaian reses dan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja. 
Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan Polda, Kajati, Kanwil Kemenkumham, Ketua Pengadilan Tinggi, hingga BNN Provinsi Jatim di Surabaya. 

"Salah satu hal yang saya soroti adalah tingginya peredaran narkoba di Jatim," kata anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy, dalam siaran pers, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Pelaku Narkoba di Sulteng Punya Aset Puluhan Miliar, Termasuk Tanah, Bangunan dan 5 Kendaraan

Aboe mengaku, berdasar data yang diperolehnya hingga November 2019 saja sudah 53 gram lebih narkoba yang disita. "Padahal tahun kemarin hanya 26 gram artinya ini ada peningkatan," ujarnya.

Ketua DPP PKS itu menuturkan hal ini harus mendapatkan perhatian BNN Provinsi Jatim maupun Direktorat Narkoba Polda Jatim. "Harus ada upaya peningkatan pemberantasan narkoba," tegasnya. 

BACA JUGA: BNN Kecewa Gubernur Anies Beri Penghargaan ke Diskotek dengan Peredaran Narkoba

Lebih lanjut, Aboe menuturkan bahwa Komisi III juga Kanwil Kemenkumham Jatim agar meningkatkan tata kelola lembaga pemasyarakatan. Terutama untuk pengamanan lapas dan pencegahan masuknya narkoba. Sebab, ujar Aboe, berdasar informasi yang diperolehnya, peredaran narkoba di lapas masih marak.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu mengatakan bahwa semua ini harus menjadi bahan evaluasi Kanwil Kemenkumham Jatim maupun kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly itu. 

BACA JUGA: Komisi III DPR Dorong Teknologi Bodycam di Berbagai Satker Polri

"Tentunya ini menimbulkan tanya, bagaimana bisa? Aneh, kan para napi dalam lapas bisa order? Bagaimana pengamanan di dalam? Bagaimana mungkin orang dalam lapas bisa berkomunikasi dengan dunia luar," heran Aboe.

Dalam kunker itu, Aboe juga menyoroti upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejati maupun Polda Jatim. Aboe menilai Kejati Jatim belum maksimal dalam mengusut kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya. Termasuk pula dugaan rasuah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

"Dua kasus ini sepertinya berjalan lambat, saya minta dua hal ini jadi atensi Kajati yang baru," ungkapnya. 

Aboe juga mengingatkan masih banyaknya tunggakan kasus korupsi yang menjadi PR Polda Jatim. Dia mendapat informasi ada 40 perkara yang masih ditangani pada akhir tahun. 

"Tentunya ini perlu kerja keras untuk menanganinya. Saya mengapresiasi Polda telah menyelesaikan 41 perkara yang lain, sehingga masih menyisakan 40 perkara tipikor tersebut," pungkasnya. (Boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler