jpnn.com - jpnn.com -Dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi perhatian Komisi III DPR.
Komisi yang membidangi hukum itu meminta KPK tidak hanya membongkar jual beli jabatan di Klaten saja. Sebab, kata anggota Komisi III DPR Junimart Girsang, dugaan jual-beli jabatan itu tidak hanya terjadi di Klaten.
BACA JUGA: KPK Periksa Kevin Johnson di Kasus Korupsi e-KTP
"Hampir seluruh Indonesia ini terjadi. Oleh karena itu kami berharap KPK tidak berhenti di Klaten saja," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).
Dia tidak ingin mengungkap secara gamblang di mana saja terjadi dugaan jual beli jabatan di forum RDP itu.
BACA JUGA: KPK Masih Punya Utang 180 Kasus
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini akan melaporkan secara pribadi kepada pimpinan KPK. "Nanti saya ungkap secara pribadi ke pimpinan," papar Junimart.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Daeng Muhammad mengatakan, di seluruh wilayah Indonesia diduga terjadi jual beli jabatan. "Saya pastikan di seluruh wilayah Indonesia itu (diduga) ada. Bagaimana mungkin memberantas korupsi kalau jabatan saja dibeli," kata Daeng dalam RDP itu. Dia mengatakan, persoalan seperti ini harus dibenahi.
BACA JUGA: Jangan Terpesona OTT, KPK Masih Punya Utang Kasus Besar
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, KPK harus menjadi yang terdepan menyelesaikan kasus korupsi, termasuk seperti yang terjadi di Klaten. "Tidak hanya kasus-kasus yang kecil saja," kata dia di RDP itu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, perlu disampaikan kepada publik bahwa mungkin nilai yang didapat saat OTT kecil. "Tapi, dampaknya besar," ujar Syarif di kesempatan itu.
Dia mencontohkan, misalnya barang bukti yang didapat KPK saat OTT cuma Rp 100 juta. Namun, dampak dari suap menyuap yang dilakukan itu begitu besar. "Tapi dia merusak peredaran bahan pokok yang menjadi jadi perhatian bangsa Indonesia. Bukan persoalan kecil nilai OTT, tapi daya rusaknya," kata komisioner berlatar belakang akademisi itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Pupuk Dikorupsi, KPK Periksa 10 Saksi
Redaktur & Reporter : Boy