Komisi III Tanyakan Status Uang Rp62 M

Kamis, 14 Januari 2010 – 21:45 WIB

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Langkat senilai Rp102,7 miliar akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya digelar akhir bulan iniAnggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, dalam rapat itu nantinya dia akan menanyakan progres pengusutan perkara ini

BACA JUGA: Musda Gapensi Sumsel Bermasalah

Mantan ketua komisi yang membidangi masalah hukum itu juga akan mempertanyakan status uang Rp62 miliar yang sudah dikembalikan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, yang kini Gubernur Sumut, ke kas Pemkab Langkat.

Trimed, begitu biasa dipanggil, menilai status uang yang sudah dikembalikan itu perlu ditegaskan
Mestinya, KPK melakukan penyitaan uang tersebut, karena tugas KPK adalah menyelamatkan uang negara

BACA JUGA: Sulbar Berharap Dana Hibah Rp5 T

"Penyitaan bukan berarti uang itu diambil untuk dibawa ke KPK
Yang penting dibuatkan surat penyitaan, uang bisa tetap ada di daerah," ujar mantan pengacara itu kepada JPNN di gedung DPR, Senayan, Kamis (14/1).

Politisi dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, memang pengembalian uang yang diduga terlibat kasus korupsi, tidak harus diserahkan ke KPK

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Musi Rawas Masuk KPK

Dalam kasus korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Syaukani yang saat itu masih bupati, mengembalikan uang juga ke kas daerah"Tapi KPK langsung membuatkan surat penyitaanNah, kenapa untuk kasus Langkat ini belum, nanti akan kita tanyakan," ujarnya.

Namun, dia percaya KPK punya alasan sendiriBisa saja, penyitaan yang Rp62 miliar itu belum dilakukan karena masih tahap penyelidikan"Bisa saja belum disita karena belum dijadikan tersangkaMakanya, nanti kita tanyakan apa alasannya," kata Trimed.

Dalam kesempatan yang sama, Trimed juga menyatakan keyakinannya bahwa kasus Langkat ini akan tetap diproses KPK hingga tuntasJika muncul kesan lamban, katanya, ini semata-mata demi kecermatan dan kehati-hatian saja"Karena KPK itu beda dengan kepolisian dan kejaksaanKPK itu tidak mengenal SP3Ya Syamsul harus siap-siap saja," ujar Trimed enteng, tanpa menjelaskan lebih lanjut apa maksud kata 'siap-siap saja' ituTrimed menegaskan, sebagai wakil rakyat Sumut di Senayan, dirinya akan mengawasi penanganan perkara ini"Saya pasti mengawal kasus ini," ucapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihan Simpan Istri Muda, Ditemukan Aset Rp14 Miliar


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler