Dugaan Korupsi di Musi Rawas Masuk KPK

Rabu, 13 Januari 2010 – 19:37 WIB

JAKARTA -- LSM bernama Silampari Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan proyek APBD 2006-2008 Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1)Koordinator SCW, Arjuna Jipri, menyampaikan langsung dua dokumen terkait kasus tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK

BACA JUGA: Lihan Simpan Istri Muda, Ditemukan Aset Rp14 Miliar

Pengaduan ini dicatat KPK dengan nomor pengaduan No.2010-01-000220, diterima Imam Turmudhi dari Bagian Dumas KPK.

Dalam dokumen yang diserahkan ke KPK disebutkan, berdasarkan hasil invstigasi SCW, di Kabupaten Musi Rawas ditemukan dugaan korupsi yang totalnya sebesar Rp45,8 miliar
SCW menduga ada penyimpangan dalam sejumlah proyek, antara lain pembukaan dan peningkatan jalan ibukota Kabupaten-Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp4,93 miliar.

Selain itu, proyek pembukaan dan peningkatan jalan dan jembatan ibukota kabupaten-terminal peti kemas-Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp10,12 miliar

BACA JUGA: Jagal Sadis Hanya Divonis 5 Tahun

Juga proyek pembukaan dan peningkatan jalan dan jembatan Ibukota Kabupaten-Kampung Bali-Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp21,44 miliar


Dua proyek sejenis juga disebutkan di dokumen itu, yang nilai kerugian negara diduga mencapai Rp7,65 miliar dan Rp1,7 miliar  di Kecamatan Rawas Ilir dan Muara Lakitan

BACA JUGA: Siram Wartawan dengan Air Comberan



"Kami mendesak agar KPK melakukan upaya hukum dalam kasus dugaan korupsi ini agar kerugian negara dapat dikembalikan," ujar Arjuna Jipri kepada JPNN di gedung KPK, usai menyerahkan pengaduan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Damanhuri Dicemooh Warga


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler