JAKARTA -- LSM bernama Silampari Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan proyek APBD 2006-2008 Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1)Koordinator SCW, Arjuna Jipri, menyampaikan langsung dua dokumen terkait kasus tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK
BACA JUGA: Lihan Simpan Istri Muda, Ditemukan Aset Rp14 Miliar
Pengaduan ini dicatat KPK dengan nomor pengaduan No.2010-01-000220, diterima Imam Turmudhi dari Bagian Dumas KPK.Dalam dokumen yang diserahkan ke KPK disebutkan, berdasarkan hasil invstigasi SCW, di Kabupaten Musi Rawas ditemukan dugaan korupsi yang totalnya sebesar Rp45,8 miliar
Selain itu, proyek pembukaan dan peningkatan jalan dan jembatan ibukota kabupaten-terminal peti kemas-Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp10,12 miliar
BACA JUGA: Jagal Sadis Hanya Divonis 5 Tahun
Juga proyek pembukaan dan peningkatan jalan dan jembatan Ibukota Kabupaten-Kampung Bali-Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp21,44 miliarDua proyek sejenis juga disebutkan di dokumen itu, yang nilai kerugian negara diduga mencapai Rp7,65 miliar dan Rp1,7 miliar di Kecamatan Rawas Ilir dan Muara Lakitan
BACA JUGA: Siram Wartawan dengan Air Comberan
"Kami mendesak agar KPK melakukan upaya hukum dalam kasus dugaan korupsi ini agar kerugian negara dapat dikembalikan," ujar Arjuna Jipri kepada JPNN di gedung KPK, usai menyerahkan pengaduan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Damanhuri Dicemooh Warga
Redaktur : Soetomo Samsu