Komisi Informasi Pusat Sebut Keterbukaan Berasal dari Spirit Transparansi

Selasa, 22 Juni 2021 – 21:28 WIB
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi publik yang dijalankan setiap badan publik berasal dari spirit transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Foto: Hortikultura

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi publik yang dijalankan setiap badan publik berasal dari spirit transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.

Utamanya, kata dia, di saat pandemi Covid 19 ini, banyak orang yang membutuhkan informasi.

BACA JUGA: Kementan Bakal Bangun Food Estate Berbasis Hortikultura di Pulau Jawa

“Yakinlah, sekecil apapun yang berikan untuk publik dan masyarakat akan mendapat pahala. Di tengah kondisi pandemi Covid, sebagai manusia, harapan saya kinerja pelayanan tidak terganggu dan tetap jalan,” ujar Gede saat penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi publik, Senin (21/6).

Penandatanganan ini dilakukan bersama Tim PPID lingkup Ditjen Hortikultura yang diwakili Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto dan disaksikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana.

BACA JUGA: Kementan Terapkan Teknologi UHDP untuk Memperkuat Kampung Hortikultura

Dia pun mengapresiasi komitmen tertulis yang dilakukan Direktorat Jenderal Hortikultura.

"Komitmen yang telah disepakati ini harus dibuktikan dalam tataran kesejahteraan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Mentan Syahrul Meluncurkan Korporasi Petani Hortikultura Pondok Pesantren

Dia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara dilandasi oleh niat yang benar, tulus ikhlas dan dilaksanakan, tidak hanya seremonial.

"Ini harus diimplementasikan secara sinergi oleh PPID lingkup Kementerian Pertanian,” ujar Gede.

Dia menyebutkan Kementerian Pertanian termasuk badan publik yang paling interaktif dalam hal pemberian informasi kepada masyakat.
Tahun lalu, Kementan dianugerahi sebagai kementerian terbaik peringkat 1 dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik dengan skor 97,99.

Dia menyebut Kementan ialah badan publik yang dibutuhkan masyarakat.

"Kondisi seperti sekarang, maka tantangannya adalah penguasaan teknologi. Bagaimana mengembangkan informasi teknologi yang tidak harus tatap muka tapi masyarakat dapat menerima informasi yang dibutuhkan. Untuk teknologi ini, dibutuhkan sinergitas antar badan publik, supaya tidak ada diskriminasi,” paparnya.

Mengutip UU Keterbukaan Informasi Publik, jelas Gede, pada prinsipnya semua berhak mendapat informasi tanpa kecuali.

Di sini, kata dia, negara hadir untuk memenuhi kebutuhan publik, baik terkait informasi ketenagakerjaan, informasi pangan, informasi harga atau apapun terkait penyelenggaraan badan publik.

Tujuan dari keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 12 tahun 2008 ialah tata kelola pemerintah yang baik. Tata kelola pemerintah yang baik menjadi isu bersama yang melahirkan reformasi. Ini dilandasi atas Pancasila dan UUD 1945 pasal 28F.

“Terkait Ditjen Hortikultura, ialah hak tiap orang selaku warga negara untuk memperoleh informasi program hortikultura. Di sinilah pemerintah hadir untuk saling check and balance,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto menyatakan Ditjen Hortikultura sebagai unit Eselon I Kementerian Pertanian mendukung penuh komitmen untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik.

Dia menegaskan Ditjen Hortikultura terus berkomitmen untuk meningkatkan informasi publik.

"Kami terbuka untuk berbagai informasi terkait data pasar, ekspor, produksi hortikultura dan sebagainya kepada lapisan masyarakat. Harapannya jelas, saya ingin data-data yang dihasilkan adalah data yang baik dan menjadi landasan keputusan yang tepat bagi pemberi keputusan, apapun itu,” ujar

Semangat informasi publik ini, lanjut Anton panggilan akrabnya, diwujudkan dengan berbagai informasi digital yang terdapat di lingkup Ditjen Hortikultura.

Dia memerinci informasi publik itu berada di Horticulture War Room yang terkoneksi dengan Agriculture War Room milik Kementan.

"Datanya bisa diminta dan diperbaharui secara periodik terkait komoditas hortikultura. Kami juga menyediakan inovasi terkait seperti papan informasi digital yang bisa dilihat oleh siapapun yang datang bertamu di ruang PPID termasuk menyediakan buku tamu digital,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Ditjen Hortikultura menyediakan khusus anggaran untuk terselenggaranya informasi publik. Hal itu, katanya, merupakan bentuk komitmen kepada masyarakat.

“Jadi apa yang diberikan kepada masyarakat, diinformasikan kepada masyarakat untuk mendukung informasi publik,” ujar Prihasto. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler