jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Emmanuel Ebenezer atau Noel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Berbagai isu menjadi sorotan dalam rapat, satu di antaranya soal kabar pailit atau bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
BACA JUGA: Sritex Cuma Salah Satu Korban Badai Besar di Industri Garmen
Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Ru'yat menyebut urusan pailitnya PT Sritex menjadi alarm bagi Indonesia, khususnya di bidang usaha lain.
Menurut dia, pemerintah harus bisa mengantisipasi agar tidak ada perusahaan di luar sektor tekstil yang mengalami kepailitan.
BACA JUGA: Dinyatakan Pailit, Sritex Buka Suara Terkait Putusan Pembatalan Homologasi
"Apakah akan terjadi lagi dengan sektor usaha yang lain. Jadi, ini harus menjadi warning atas perkembangan dunia usaha," kata legislator Fraksi PKS itu dalam Raker, Rabu.
Ahmad Ru'yat meminta pemerintah bisa memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawati PT Sritex meskipun hasil sidang pailit tak bisa diintervensi.
"Mungkin bisa berkomunukasi dengan pihak-pihak tertentu agar sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada, agar tidak terjadi PHK," lanjut dia.
Ahmad Ru'yat juga meminta Kemenaker ke depan bisa meneliti perusahaan yang mengalami perlambatan setelah kabar pailit PT Sritex.
Setidaknya, pemerintah perlu memastikan perlambatan bisnis tidak menghadirkan kesenjangan di masyarakat.
"Mengurangi indeks gini kesenjangan yang memang ada kecenderungan untuk meningkat," kata Ahmad Ru'yat.
Yassierli dalam rapat juga menyebut pemerintah bakal memastikan tidak terjadi PHK setelah kabar pailit PT Sritex.
Dia juga menyebut pemerintah bakal memperingan perusahaan melalui relaksasi aturan agar perusahaan seperti PT Sritex bisa berkembang.
"Kami ingin memang PHK itu tidak terjadi, sambil kami menunggu adanya relaksasi," ujarnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan