Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan

Rabu, 06 November 2019 – 13:37 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Dewan Pengawas BPJS,  Rabu (6/11) diwarnai interupsi.  

Awalnya, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene, itu Fachmi memaparkan sejumlah hal terkait dengan BPJS.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?

Mulai dari sistem kepesertaan, sistem manajemen iuran, dan sistem penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Namun, belum masuk pada agenda penjelasan tunggakan pembayaran klaim dan laporan data cleansing, anggota Komisi IX DPR menginterupsi Fahchmi.

BACA JUGA: 53 Ribu Lebih Peserta BPJS Kesehatan di Jember Dinonaktifkan

Anggota Komisi IX DPR Dewi Asmara meminta Fachmi langsung menjelaskan mengenai persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan.

Dewi berpendapat apa yang disampaikan Terawan, DJSN, dan Fachmi, itu lebih banyak kepada persoalan bagaimana beroperasinya BPJS Kesehatan. Sementara, kata Dewi, masyarakat sudah menunggu penjelasan persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan.

“Kenapa tidak langsung saja,” tegas Dewi.

Dia mengatakan, kalau paparan  yang disampaikan itu bisa dibaca anggota berdasar bahan tertulis yang sudah diberikan. Sekarang, tegas dia, yang perlu anggota tahu dalah apa sebenarnya permasalahan di BPJS Kesehatan itu.

 “Jadi, langsung saja permasalaahnnya apa, tinggal anggota mendalami. Mengingat itu yang diinginkan masyarakat di luar. Bukan BPJS apa, FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) apa, itu saya rasa tidak pada permasalahan,” ujar Dewi.

Politikus Partai Golkar itu kembali mengingatkan bahwa agenda hari ini adalah membahas permasalahan BPJS Kesehatan.

“Melalui pimpinan kami minta ketegasan mengenai agenda acara karena seharusnya hal seperti ini adalah (di rapat) kemarin, bukan hari ini,” kata dia.

Felly Estelita merespons interupsi anggotanya. Dia bilang memang perlu mendengarkan penjelasan secara komprehensif dari Fachmi.

“Karena kami punya waktu panjang,” ujarnya seraya mempersilakan Fachmi melanjutkan penjelasan.

Baru saja Fachmi ingin melanjutkan penjelasan, anggota Komisi IX DPR lainnya kembali menginterupsi. Setelah diinterupsi, Felly langsung mempersilakan Fachmi langsung menjelaskan pokok-pokok persoalan.

“Mungkin dirut BPJS bisa langsung ke pokok masalah yang sudah di permukaan, kemudian disampaikan,” katanya.

Fachmi pun melanjutkan penjelasan setelah mendapat izin dari Felly. Fachmi menjelaskan pada dasarnya apa yang dipaparkannya itu sesuai agenda dari undangan rapat yang diterima.

Menurut dia, pokok permasalahan sesuai undangan adalah pertama tentang sistem kepesertaan, kedua sistem manajemen iuran, ketiga sistem penguatan FKTP.

“Jadi, tinggal dua (hal), penjelasan tunggakan pembayaran klaim dan laporan data cleansing,” kata Fahmi.

Jadi, Fachmi menjelaskan, pihaknya belum tahu apa yang dimaksud persoalan yang muncul di permukaan sebagaimana dipertanyakan Komisi IX DPR.

“Kalau kami sampaikan dari perspektif kami, yang muncul di permukaan adalah besarnya gagal bayar kami di rumah sakit yang mengganggu pelayan. Kalau boleh itu kami sampaikan,” ujar Fachmi. 

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya BPJS Kesehatan melakukan elaborasi langsung atas permasalahan yang dihadapi.

Dia mengatakan, kalau ditanya mana poin penting bagi BPJS, tentulah mereka menganggap semuanya perlu.

“Kalau disampaikan semau tidak selesai,” kata Saleh.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler