jpnn.com, PEKANBARU - Komisi IX DPR memantau kesiapan dan dukungan pemerintah daerah dalam menerapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Riau.
Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan diperlukan sosialisasi secara masif agar pemahaman program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas diterima masyarakat.
BACA JUGA: Erick Thohir Minta BUMN Tertib Program Jamsostek
Dia melihat banyak pihak di Riau mengharapkan program ini segera diimplementasikan dan berjalan di lapangan.
"Ada juga catatan program ini harus dijelaskan lebih masif ke lapangan, sehingga melibatkan banyak pihak yang harus terkait dengan program ini," kata Melki, sapaan akrabnya melalui keterangan yang diterima Kamis (10/11).
Politisi Partai Golkar ini berpendapat pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum menunjukkan tanda akan berakhir bisa menjadi momentum yang tepat bagi BPJS Ketenagarkerjaan untuk segera mengimplementasikan program tersebut.
BACA JUGA: Dukung Inpres Jamsostek, Menko Airlangga Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil
"Komisi IX memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan di pusat maupun di daerah agar program ini segera diimplementasikan sehingga dapat membantu para pekerja melewati pandemi dengan program Jamsostek," ujarnya.
Melki juga menyarankan pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat menggandeng beberapa stakeholders, salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati).
BACA JUGA: Arvin Nasution: Program Jamsostek PMI di Malaysia Sangat Minim
“Kejati Riau juga mendukung berbagai hal permasalahan hukum dapat dikoordinasikan dengan baik. Tentu dengan kerja Gubernur Riau beserta jajarannya serta dukungan dari berbagai pihak," kata legislator Dapil NTT II itu.
Melki berharap BPJS Ketenagakerjaan, baik di pusat maupun di Provinsi Riau bisa me-follow up hasil pertemuan ini yang sangat baik. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi