Komisi IX DPR RI Mengaku Belum Diajak Bicara Soal Iuran BPJS Kesehatan

Senin, 13 Juni 2022 – 13:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengungkapkan pihaknya belum diajak bicara soal penyesuaian iuran BPJS berdasarkan gaji. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengungkapkan belum diajak bicara soal rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan melebur layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) pada Juli 2022.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo.

BACA JUGA: Sistem Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Jubir Partai Garuda Berkomentar Begini

"Hal itu belum dibahas artinya parlemen belum diajak berdiskusi," kata Rahmad Handoyo, saat dihubungi, Senin (13/6)

Dia menjelaskan hal itu memang sesuai amanah undang-undang, ke depan hanya ada satu kelas atau kelas standar.

BACA JUGA: Puan Ingatkan Penggunaan Anggaran Pemilu Harus Efektif & Efisien, Rifki: Siap Mengawal

Namun, Rahmad juga menjelaskan pihak masih menunggu undangan untuk membahas persoalan iuran dengan pihak BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan.

"Kami masih menunggu undangan untuk membahas khusus soal iuran ini karena memang iuran ini menjadi sangat sensitif bagi masyarakat, khususnya yang membayar mandiri kepesertaannya," lanjutnya.

BACA JUGA: Puan Maharani, NU dan Muhammadiyah

Menurut Rahmad, persoalan iuran ini adalah hal yang sensitif bagi masyarakat.

Oleh karena itu, butuh asas kehati-hatian dan keadilan serta mematangkan rencana peleburan layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi kelas standar.

"Mudah-mudahan dalam diskusi nanti ke depan, dalam FGD dengan pemerintah, Komisi IX dengan DJSN, Kemenkes, dan para ahli, saya kira itu akan mencari jalan titik temu, jalan terbaik, solusi dan ada jalan yang bisa diterima oleh masyarakat," pungkasnya.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan: Percepat Pengendalian Penyebaran PMK pada Hewan Ternak


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler