jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR menyerahkan santunan kematian kepada anggota keluarga pekerja yang meninggal dunia di Lamongan, Jawa Timur.
Santunan tersebut diserahkan oleh anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah pada Sabtu (9/9) lalu.
BACA JUGA: Kemensos Telah Realisasikan Santunan Kematian untuk 108 Ahli Waris Korban Gempa Sulbar
Nadlifah mengatakan santunan tersebut merupakan hak para pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga santunan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban keluarga," kata Nadlifah melalui keterangan persnya, dikutip Selasa (12/9).
BACA JUGA: Mayoritas Fraksi di Komisi XI DPR Mendukung Kenaikan Cukai Rokok 2023
Pekerja yang meninggal dunia diketahui berprofesi sebagai nelayan yang bekerja secara mandiri.
Nelayan tersebut mendapatkan musibah ketika tengah mencari ikan di laut.
BACA JUGA: Hilang 4 Hari, Gadis Ini Diperkosa 10 Pria Secara Bergilir, Pelaku Masih Bebas
Pada momen tersebut, Nadlifah pun mengingatkan para pekerja untuk lebih berhati-hati saat bekerja.
Menurutnya, risiko pekerjaaan yang berisiko tinggi seharusnya dapat diantisipasi sedini mungkin.
Tidak boleh ada pekerja yang mengabaikan risiko untuk menyelesaikan pekerjaan.
"Saya mengimbau siapa pun untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian dan menghindari resiko," ujarnya.
"Tentu saja, Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu bentuk antisipasi yang mungkin bisa dilakukan pekerja," imbuh Nadlifah.
Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan bentuk tunjangan sosial yang diberikan kepada para pekerja formal maupun pekerja informal.
Seluruh pekerja penerima upah maupun mandiri diimbau untuk ikut serta dalam program tersebut. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah