jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Mufida Kurniasih mengingatkan pemerintah jangan hanya terlena oleh virus Corona (COVID-19). Pasalnya, saat ini ancaman demam berdarah dengue (DBD) telah menyebar di sejumlah provinsi.
Informasi terbaru, serangan DBD tersebar di 7 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu, dan Sulawesi Utara. NTT menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak.
BACA JUGA: DBD Renggut Nyawa Empat Anak di Kota Bogor
"Satu hal yang mungkin juga tidak boleh kita lupakan, barusan saya ngobrol sama Pak Melki, kita jangan terlena dengan COVID-19 karena DBD ini juga sudah KLB kondisinya. Sudah 80 orang lebih yang meninggal dengan kasus 14 ribu lebih. Lebih banyak dari pada pasien COVID-19 dan juga korban dari COVID-19," ujar Mufida.
Hal itu disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19?" di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Di Jabar, DBD Merenggut 15 Nyawa, Dinas Kesehatan Tetapkan KLB
Hadir juga sebagai pembicara di forum itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena, dan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad.
Di NTT, misalnya, jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah mencapai 1.190 orang dari yang sebelumnya hanya 1.145 orang. Sedangkan korban meninggal sudah mencapai 13 orang.
BACA JUGA: Korban DBD di Daerah Ini Terus Berjatuhan, 13 Orang Meninggal
"Makanya nanti komisi IX perlu berbagi tugas siapa supervisi COVID-19, siapa supervisi DBD. Saya kira pemerintah benar-benar harus sangat serius memperhatikan kesehatan masyarakat di Indonesia dari segi macam jenis virus," tutur Mufida.
Dia menyebutkan, virus Dengue ini akan lebih tinggi bahayanya dibandingkan dengan COVID-19, tetapi wabah dari Wuhan, China ini juga tak boleh dianggap remeh.
Untuk itu, dia menyarankan dibangun satu kesatuan kerja di pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian untuk penanganan COVID-19. Mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemigrasian, dan stake holder lainnya.
"Tetapi kalau DBD, ini mau tidak mau Kemenkes dengan jajarannya sampai ke tingkat kota, kabupaten dan provinsi," tandas Mufida. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam