jpnn.com - JAKARTA - Rapat internal Komisi IX DPR akhirnya memutuskan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja bersama Menteri Keuangan Nila F Moeloek pekan lalu.
"Komisi sembilan sepakat karena ini harus segera diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin maka kita memutuskan yang akan dilaksanakan adalah panja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Jokowi Ingatkan TNI Beli Alutsista Secara Transparan
Menurutnya, Panja akan efektif bekerja mulai pekan depan. Fokus kerjanya antara lain akan mengevalusi hasil rapat dengan kemenkes. Sebab, ada beberapa item yang harus segera disikapi seperti masalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pengawasan.
"Ada 4 permenkes yang kita minta untuk dievalusi. Kita mengharapkan Permenkes itu bisa mengfunsgsikan Badan POM dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan," jelas Erma.
BACA JUGA: Pakar: Anggota DPD Sudah Mulai Menikmati Posisinya
Kemudian, Panja diharapkan bisa melahirkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait terkait tentang bagaimana mengatasi kemungkinan hal yang serupa terjadi kembali.
"Itu yang paling penting, jadi pihak-pihak terkait akan kami undang, untuk membicarakan soal vaksin ini," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Tito Pilih Suhardi Alius
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersaksi di Kasus Suap, Anak Buah SBY Akui Usulkan Proyek Jalan
Redaktur : Tim Redaksi