Komisi IX: Vaksin Zifivax Aman, Halal dan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 13 Oktober 2021 – 20:26 WIB
Vaksin Zifivax produksi China boleh digunakan di Indonesia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diharapkan percaya hasil kajian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) hingga menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, berkaitan dengan terbitnya izin untuk Zifivax sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia.

BACA JUGA: Sah! Vaksin Zifivax Buatan China Dinyatakan Suci dan Halal

"Saya kira masyarakat harus percaya dengan Badan POM, sebagai lembaga yang melakukan kontrol terhadap mutu dan keamanan vaksin. Karena hanya melalui Badan POM-lah lembaga Negara untuk memastikan apakah vaksin itu aman dan sehat," kata Edy Wuryanto, kepada wartawan, Rabu (13/10).

BPOM RI menerbitkan izin penggunaan darurat untuk produk vaksin Covid-19 baru dengan nama dagang Zifivax pada 7 Oktober 2021.

BACA JUGA: Sekjen MUI: Vaksin Zifivax Sedang Proses Uji Halal

Vaksin Zifivax diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical dan dikembangkan di Indonesia bersama PT Jakarta Biopharmaceutical Industry (JBio) dengan platform rekombinan protein sub-unit.

"Badan POM tentu telah melalui seluruh proses sehingga keluar izin penggunaan vaksin Zifivax, melalui tahapan uji dan riset yang berbasis evidence based medicine yang aman, sehingga vaksin Zifivax bisa digunakan sebagai vaksin Covid-19 di Indonesia," ujar Edy Wuryanto.

BACA JUGA: Uji Klinis Tahap Ketiga Vaksin Zifivax Ditargetkan Selesai Juni 2021

Selain izin penggunaan dari BPOM untuk Zifivax, Edy juga menyinggung fatwa halal dan suci dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Zifivax.

Fatwa halal yang disampaikan MUI pada 9 Oktober 2021, kata Edy, menguatkan alasan untuk penggunaan vaksin Zifivax bagi masyarakat.

"Respons cepat Majelis Ulama Indonesia dengan menerbitkan sertifikat halal memberikan jaminan bagi kehalalan vaksin ini (Zifivax: red)," terang Edy Wuryanto merujuk Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19.

Seperti halnya Badan POM, keberadaan MUI juga merupakan satu-satunya lembaga yang menjamin kehalalan vaksin Covid-19.

Ia berharap dengan adanya fatwa halal untuk vaksin Zifivax dari MUI, maka ada jaminan lebih bagi masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, khususnya bagi umat Islam di Indonesia.

"MUI juga satu-satunya yang menjamin kehalalan dengan segala proses yang dilalui. Itu yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat, khususnya warga muslim agar ada kepercayaan terhadap vaksinasi," jelas Edy.

"Dua lembaga ini (BPOM dan MUI) telah bekerja dengan baik, dan itu yang sangat diharapkan masyarakat. Apalagi pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden menargetkan pada akhir tahun ini vaksinasi mencapai 70 persen," sambungnya.

Dengan adanya penambahan vaksin Zifivax, Edy Wuryanto menilai masyarakat akan mempunyai banyak pilihan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Dia yakin pemerintah akan membuat keputusan tepat untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi di Indonesia.

"Misalnya warga muslim yang sangat membutuhkan, tentu akan memilih jenis vaksin yang sesuai dengan nuraninya dan ini tidak perlu diperdebatkan. Perlu diingat lagi bahwa Pemerintah tentu tidak akan gegabah dalam menentukan sesuatu, melalui standar tata pembuatan vaksin, evidence base sains, saintifiknya diikuti," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler