JAKARTA – Komisi Ombudsman sebenarnya punya peran strategisSayangnya, selama ini peran dan kewenangan komisi ini baru sebatas tataran klarifikasi dan menerima pengaduan dari masyarakat.
jpnn.com - “Selama ini kewenangan Komisi Ombudsman bersifat pasif
BACA JUGA: Syahrial Oesman Mangkir Lagi
Inilah salah satu kelemahan komisi ini,” kata anggota Komisi III DPR RI Ma'mur Hasanuddin saat raker dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/9).Sesuai dengan Kepres No
Jika semua eleman masyarakat bekerja sama dengan Komisi Ombudsman, maka pelayanan oleh aparatur pemerintah terhadap masyarakat akan semakin lebih baik
BACA JUGA: MA Tolak Gugatan Incumbent NTB
“Karena Komisi Ombudsman akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu kepada instansi pemerintah terkaitBACA JUGA: Agung Sesalkan Kenaikan Elpiji
Dengan begitu kan kualitas pelayanan akan menjadi lebih baik,” katanya lagi.Ma'mur menyadari, meski Komisi Ombudsman didirikan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara serta untuk menjamin perlindungan atas hak-hak masyarakat agar memperoleh pelayanan umum, keadilan dan kesejahteraan secara lebih baik, namun hal tersebut belum dapat berjalan secara efektif“Hal ini juga terjadi karena dasar hukum dan kewenangan yang dimiliki masih belum memadaiOleh sebab itu, sesuai dengan amanat Kepres, maka sebaiknya dasar hukum dan wewenang Komisi Ombudsman perlu ditingkatkan dalam bentuk undang-undang,” jelasnya.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pendidikan Jadi Prioritas DPR
Redaktur : Tim Redaksi